HARIANHALMAHERA.COM– pekerjaan revonasi hingga rehabilitasi ruang kelas pada sembilan sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang tersebar di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terancam tidak bertahan lama, hal itu menyusul pekerjaannya ditengarai telah terjadi pengurangan volume alias fisiknya tidak sesuai ketentuan.
Sembilan paket proyek milik Dikbud Halut yang diduga bermasalah tersebut, telah terungkap dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Malut Malut, dimana LHP nomor:16.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025 tentang pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Halut, itu tercatat 9 paket proyek dengan temuan dugaan kurang volume itu terdapat bervariasi kelebihan bayar, mulai dari Rp 4 jutaan hingga Rp50 juta lebih.
Sembilan proyek tersebut adalah pembangunan ruang kelas baru SD Negeri Paca, rehabilitasi ruang kelas SD Inpres 1 Tobelo, rehabilitasi ruang kelas SD Inpres Kusuri, renovasi ruang kelas SD Negeri Gayok, rehabilitasi ruang Kelas SMP Negeri 4 Halut, rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 5 Halut, pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 23 Halut, renovasi ruang kelas SD Inpres Kao dan terakhir rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Halut
BPKP Malut pun menyebutkan bahwa kekurangan volume atas sembilan paket pekerjaan proyek pada Dikbud Halut terungkap, menyusul telah dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan, yang ternyata menunjukkan bahwa terdapat tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan kelebihan bayar secara keseluruhan 9 paket proyek tersebut mencapai Rp176 juta lebih (Rp176.517.754,20).
Atas temuan BPKP Malut tersebut, tim pemeriksa, PPK, penyedia jasa (kontraktor) dan Inspektorat Halut, pun tak mengelak lantaran mengakui hingga sependapat penghitungan kelebihan bayar tersebut.
Alhasil, BPKP Malut pun merekomendasikan ke Bupati Halut agar memerintahkan Kepala Dikbud Halut, menagih potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp129.509.520,93, untuk disetor ke kas daerah, namun hingga pemeriksaan usai belum kunjung dilakukan pengembalian.(cal)












