HARIANHALMAHERA.COM– Meski mengetahui adanya sebagian warga di Dusun Akelamo Kao, nekat ajukan pindah domisili ke Kabupaten asal, yakni Halmahera Barat (Halbar), namun pemerintah Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), beri respon yang terkesan tak turun selesaikan masalah melainkan tampak pasrah.
Betapa tidak, pihaknya tak tanggung-tanggung beri jawaban atas gerakan warga tersebut dengan menyatakan bahwa langkah pindah domisili oleh sebagian warga Dusun Akelamo Kao itu merupakan hak mereka.
Camat Kao Teluk, Muhlis Ternate, mengatakan bahwa warga Dusun Akelamo Kao yang minta pindah domisili ke Halbar tersebut, alasan utamanya adalah kecewa terhadap janji pemekaran Dusun menjadi Desa yang tak terealisasi hingga minimnya pelayanan pemerintah.
“Iya benar ada warga yang minta pindah ke Halbar. Mereka beralasan tidak ada pelayanan dan janji pemekaran belum ditepati. Tapi kami di kecamatan tetap melayani,”katanya, Kamis (16/4).
Meski begitu, Camat Muhlis, meminta agar persoalan warga Dusun Akelamo Kao itu tidak perlu dibesar-besarkan, dengan dalih tidak semua warga setempat ikut pindah, sebab pada dasarnya Akelamo Kao tetap merupakan bagian dari wilayah Halut yang sah secara regulasi. “Kalau ada yang mau pindah itu hak mereka, tapi jangan digeneralisasi. Akelamo Kao tetap wilayah Halut,”tegasnya.
Upaya untuk redam suasana dusun Akelamo Kao lanjut Camat Muhlis, pemerintah Kecamatan Kao Teluk telah beri warning keras terhadap oknum yang sengaja menyebarkan narasi kegaduhan akan diadukan ke jalur hukum.
“Kalau ada provokator, kami akan laporkan. Jangan memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi,”tandasnya.(cal)












