HARIANHALMAHERA.COM– puluhan warga Kampung Baru Aspol yang nemanakan Solidaritas Keadilan Anti Kriminalisasi, Senin (13/4), menggelar aksi damai di depan Polres Halmahera Utara. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Seneurlewen Katipana alias Sony, yang tengah menghadapi persoalan hukum sekaligus menutut Polres tuntaskan sejumlah kasus yang ditangani belum kunjung tuntas.
Koordinator lapangan (Korlap), Jhonatan Ferdinandus, dalam orasinya menyampaikan bahwa proses hukum yang terjadi di Halut masih terkesan tidak adil dan diskriminatif, sehingga itu didesak agar aparat penegak hukum bertindak profesional serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Dalam pengamatan kami, proses hukum akhir-akhir ini terkesan terjadi ketidakadilan, diskriminasi, kriminalisasi, pelanggaran HAM, dan ketimpangan pemberlakuan hukum. Bukankah semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum? Hukum harus adil, karena hukum tanpa keadilan adalah omong kosong,”tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan ke Polres Halut, yaitu menegakkan keadilan secara menyeluruh di Bumi Hibualamo tanpa diskriminasi dan menghentikan kriminalisasi terhadap korban, mengusut serta menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap Mantri Sony melalui akun Facebook “M. Sangpijar Daga”, menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Mantri Sony.
Kemudian, mengusut pelaku pengrusakan rumah warga Kampung Baru, memproses seluruh pihak yang terlibat secara adil dan tuntas sesuai hukum yang berlaku, memberikan batas waktu 2 x 24 jam kepada Polres Halut untuk menangkap para pelaku, menegaskan komitmen terhadap Bendera Merah Putih, Pancasila, dan NKRI serta menolak disintegrasi bangsa, menyuarakan semangat “Hibualamo Rumah Damai untuk Torang Samua” dan menyampaikan ketidakpercayaan terhadap kinerja Polres Halut.
Ditengah aksi tersebut, masa pun diminta hearing bersama Polres Halut, dimana dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu. Renaldy Anwar, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk permasalahan yang sementara dalam proses ini, kami dari pihak Polres tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan baik. Apa yang kami lakukan adalah bagian dari tugas kami dan semuanya sesuai dengan aturan. Kami siap menerima setiap masukan dari saudara-saudara,”tegasnya.
Ia menambahkan bahwa proses hukum masih terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. “Sampai saat ini, pihak Polres Halut tetap melakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dengan melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang, dan proses tersebut masih terus berjalan,”pungkasnya.(red)












