HARIANHALMAHERA.COM– warga Akelamo Kao, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ancam akan kembali ke Kabupaten sebelumnya, yakni Halmahera Barat (Halbar). Hal itu ditandai dengan pertemuan sejumlah tokoh di desa tersebut dengan Pemda Halbar melalui Wakil Bupati (Wabup), Djufri Muhammad, untuk menyatakan bergabung (rujuk) kembali ke asal-usul sejarah-nya.
Dihadapan Wabup Halbar, Djufri Muhammad, utusan warga Akelamo Kao pun menyampaikan sejumlah keluh-kesah yang dirasakan semenjak bergabung ke Kabupaten Halut, dimana selama 10 tahun bersua dengan Pemkab Halut dibawa pemerintahan FM-Mantap (mantan Bupati Frans Manery-Wabup Muchlis Tapi-Tapi) hingga 2026 ini, mereka tak kunjung menikmati Dana Desa (DD).
Parahnya lagi, Pemda Halut lebih terkesan perhatian terhadap Desa persiapan Akelamo Cibok, yang notabenenya dimekar dari Desa Akelamo Kao, yang meskipun dikabarkan hingga saat ini belum pernah terdaftar (teregister) di Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Pemprov Maluku Utara (Malut), akan tetapi desa tersebut telah diberi DD, sementara Desa Akelamo Kao sendiri belum pernah dapat anggaran tersebut.
Utusan warga Akelamo Kao pun mengakui bahwa mereka terkesan dianaktirikan oleh Pemda Halut, terutama di masa pemerintahan FM-Mantap, sebab selama 15 tahun ini mereka baru diberi porsi nfrastruktur berupa 2 MCK dan setapak 20 meter, sementara DD tak pernah dirasakan.

“Sejak bergabung ke Halut pada tahun 2021 sampai 2026 ini sudah hampir 15 tahun, kami tidak pernah nikmatinya namanya Dana Desa (DD). Informasinya, anggaran itu dikelola oleh Desa Akelamo Cibok, yang notabenenya pemekarannya dari desa induk, yaitu Akelamo Kao,”ungkap utusan warga Akelamo Kao, dalam pertemuan bersama Wabup Halbar, baru-baru ini di kantor Bupati Halbar.
Status desa yang tak jelas ini lanjut warga, tentu membuat mereka sangat kecewa berat lantaran tidak menyangka Pemda Halut, terutama dimasa pemerintahan FM-Mantap terkesan hianati warga Akelamo Kao. “Kami warga Akelamo Kao telah di dzalomi Pemda Halut. Olehnya itu kami, menyatakan sikap untuk kembali ke Ibu kandung kami, yaitu Kabupaten Halbar,”tandas warga Akelamo Kao.
Warga berharap Pemda Halut tidak persulit permohonan pindah mereka Halbar, sebab langkah mereka tersebut adalah murni keinginan untuk kembali ke Halbar. “Pemda Halut jalang lagi buat kegaduhan, karena ini murni keinginan masyarakat untuk bersatu kembali dengan Halbar, tidak ada tendensi politik apapun. Kami juga minta dokumen permohonan pindah yang kami sudah masukan ke Dukcapil Halmahera Utara pada hari Rabu (15/4) agar segera diproses,”tandasnya.
“Kami tetap mengawal, apabila Pemda Halut tidak tindaklanjuti maka kami akan menuntut dengan paksa,”tegas warga Akelamo Kao.(rif)












