HARIANHALMAHERA.COM– Pemuda Kao mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) segera usut anggaran proyek pembangunan rumah bantuan berupa berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa mereka. Pasalnya, proyek pemerintah pusat yang melekat pada Dinas Perkim Halut, itu sudah menguras DAK Tematik PPKT tahun 2024 ratusan milar, tetapi pekerjaannya tak tuntas hingga berakhir menjari bangunan terbangkalai.
Amirun Hasan, pemuda Kao juga juga mantan ketua umum Himpunan Pelajar Mahasis Kao Maluku Utara (HPMK-MU), mengatakan program rumah bantuan dari pemerintah itu sedianya sudah dinikmati penerima manfaat program tersebut, namun masuk pertengan 2026 ini pekerjaannya tak kunjung tuntas.
“Apalagi proyek rumah bantuan ini oleh BPK Perwakilan Malut telah menemukan indikasi penyalahgunaan, sehingga itu tidak ada alasan bagi aparat hukum di Halut, terutama Kejari untuk tindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan,”katanya, Kamis (16/4).
Temuan BPKP Malut terhadap program rumah bantuan di Kao ini lanjutnya, harus menjadi data awal bagi Kejari untuk ditelisik lebih jauh, setidaknya turun kroscek di lokasi kemudian panggil periksa Disperkim Halut maupun rekanan proyek untuk pastikan status proyek tersebut.
“Kami minta Kejari Halut segera usut proyek rumah bantuan ini, karena indikasinya korupsi,”pintanya.(rif)












