Halut

Serahkan LKPJ Bupati Halut 2025, DPRD Beri 4 Catatan Kritis

×

Serahkan LKPJ Bupati Halut 2025, DPRD Beri 4 Catatan Kritis

Sebarkan artikel ini
DPRD serahkan dokumen LKPJ 2025 ke Bupati Halut

HARIANHALMAHERA.COM– usai berjibaku dalam kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025, akhirnya Jumat (24/4) kemarin DPRD Halmahera Utara (Halut) telah serahkan dokumen hasil pembahasannya ke Pemda setempat melalui rapat paripurna.

Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyerahan catatan ini merupakan tindak lanjut dari LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Halut pada 30 Maret 2026 kemarin, sehingga DPRD kemudian membentuk Panitia Kerja (Panja) LKPJ yang melakukan pembahasan mendalam selama hampir satu bulan bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Berdasarkan pembahasan LKPJ tersebut, Panja telah melahirkan 4 poin penting yang menjadi catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2025,”katanya.

Srikandi politisi Golkar ini pun menauturkab hawa catatan dan rekomendasi tersebut mencakup tiga bidang utama, yaitu soal pemerintahan, keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Tentunya dokumen ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perencanaan program tahun berikutnya,”ujarnya.

“Tentu kami berharap, catatan dan rekomendasi DPRD yang telah diserahkan, dapat menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,”sambungnya.

Ketua DPRD Cristina pun menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halut atas kabar baik yang diberikan pada masyarakat Halut, yaitu akan datangnya kapal KM. Tatamailau dengan rute dari dan ke Kabupaten yang akan diresmikan pada Senin, 27 April 2026 nanti.“Semoga dengan dibukanya rute tersebut akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Halmahera Utara,”ucapnya.

Sementara dalam laporan Panja LKPJ 2025 yang dibacakan oleh anggota DPRD Halut dari fraksi PAN, Jumar Mafoloi, membeberkan bahwa terdapat catatan kritis terhadap koordinasi antara dinas-dinas dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dimana Panja telah menemukan adanya perbedaan penjelasan antara pimpinan OPD dengan Kepala Bappeda dalam berbagai kesempatan.

“Yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah adalah kekompakan antara Dinas-Dinas dengan Bappeda karena mengakibatkan penjelasan Pimpinan OPD dengan Kepala Bappeda itu berbeda,”ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, DPRD juga menyoroti perlunya optimalisasi OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, ini dinilai menjadi potensi terbesar dalam memberikan kontribusi pendapatan untuk menunjang pembangunan daerah.

“Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran dan memberikan masukan melalui Catatan dan Rekomendasi DPRD untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,”pungkasnya.

Meski secara administratif menurunya, LKPJ tampak rapi tetapi substansinya masih menyisakan persoalan serius lantaran ditemukan perbedaan data antar instansi dan lemahnya sinkronisasi dengan Bappeda sehingga dinilai berpotensi mengacaukan arah pembangunan dan membuka ruang kegagalan program.(red)

Tinggalkan Balasan