HARIANHALMAHERA.COM– kualitas pekerjaan ruas Dama–Cera, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dipertanyakan oleh DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Sebab, anggaran jalan yang menggunakan APBD 2016 sebesar Rp11 miliar lebih (Rp11,27 miliar), itu dianggap tidak sesuai gegara kondisi jalan saat ini sudah hancur parah.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansyur, pun meminta aparat penegak hukum (APH) sedianya melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan jalan tersebut untuk memastikan apakah pekerjaan sejak awal benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan atau tidak.
“Jangan mudah menyalahkan umur jalan. Pertanyaannya, apakah sejak awal pekerjaan benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar?, bagaimana pengawasannya?, apakah volume dan kualitas pekerjaan sesuai dokumen kontrak? Apakah hasil pekerjaan pernah diuji secara serius? Semua itu harus dibuka,”pintanya.
Besarnya anggaran jalan ini lanjutnya, tidak pantas disebut kerusakan akibat usia jalan sudah lama, tetapi ada yang tidak beres dengan pekerjaannya. “Kerusakan jalan ini tidak boleh serta-merta ditutup dengan alasan klasik seperti faktor cuaca, usia infrastruktur, maupun tingginya intensitas penggunaan, jadi disarankan ke penegak hukum ataupun lembaga audit untuk usut secara netral,”tandasnya.
“Prinsipnya pemeriksaan tidak berhenti pada kondisi fisik jalan, tetapi harus menelusuri proses pengadaan, kontrak pekerjaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, pengawasan, serah terima proyek, hingga kewajiban pemeliharaan pasca pekerjaan,”sambungnya.
Bila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak menurutnya, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami tidak sedang menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran. Tetapi fakta di lapangan harus diperiksa. Jangan sampai uang negara keluar miliaran rupiah, proyek dinyatakan selesai, tetapi masyarakat justru mendapatkan jalan yang cepat rusak. Kalau ada yang harus bertanggung jawab, pertanggungjawabkan,”tandasnya.(cal)












