HARIANHALMAHERA.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didemo untuk usut praktek korupsi di Maluku Utara (Malut). Kali ini, Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) meminta lembaga anti korupsi itu telisik dugaan korupsi proyek yang terjadi di Pemkab Halmahera Utara (Halut), menyusul mantan narapidana (napi) inisial KW alias Kyan dikabarkan dapat banyak proyek jalan tahun anggaran 2025-2026.
Desakan itu disampaikan FAKI saat melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (16/7) pekan lalu di depan KPK dan Kejagung RI. Dimana, dalam demonstrasi itu mereka pun mendorong kedua institusi penegak hukum agar telisik pekerjaan proyek di Kabupaten Halut.
Koordinator aksi Yuslan Gani, menyampaikan bahwa, desakan ini berdasarkan dengan hasil penelusuran di lapangan yang diduga sejumlah paket pekerjaan pemerintah daerah dikuasai untuk diarahkan kepada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan di halmahera utara.
Beberapa nama yang disorot lanjutnya, adalah antara lain KW alias Kyan yang disebut sebagai mantan terpidana kasus korupsi oleh KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta Chrisanto Namotemo yang merupakan menantu Bupati Halut. “Ini merupakan tindakan korupsi yang diatur Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,”katanya, dalam rilis yang diterima, Sabtu (1/8/).
Dugaan ada praktek KKN di Pemkab Halut menurutnya, sangat kuat, menyusul pada tahun 2025 kemarin ada beberapa perusahan jasa konstruksi yang ternyata semuanya milik eks terpidana telah hampir kuasai proyek. “Untuk itu kami berharap KPK RI dan Kejagung RI, segera melakukan penyelidikan yang secara komprehensif serta memanggil seluruh pihak terkait, guna memastikan adanya atau tidak pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut,”ujarnya.(red)












