HARIANHALMAHERA.COM—Kasus penganiayaan dan perusakan wumah warga yang ditengarai dilakukan AB alias Alfred, oknum Kades Mede, Tobelo Utara bersama pendukungnya, akhirnya secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sabtu akhir pekan kemarin, para korban baik empat orang korban penganiayaan dan Ludia
Banari yang tak lain pemilik rumah rusak, membuat laporan polisi di Sentral Pelayanan
Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Halut.
Bahkan, Ludia sendiri dalam menempuh jalur hukum ini juga meminta bantuan hukum dari
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kapita Malut.
Ketua YLBH Kapita Malut, Benyamin Riscky Ajawaila, mengaku besok, rencnanya kliennya akan dipanggil untuk dilakukan mediasi.
“Sebenarnya ada dua laporan dengan terlapor Kades Mede. Untuk laporan penganiayaan
sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, sedangkan pengrusakan direncanakan tanggal 29 Oktober baru dipanggil terlapor untuk mediasi,”katanya.
Terlepas dari laporan tersebut menurut dia, perbuatan Alfres pantas diberi efek jera,
sebab sebagai seorang pejabat di Desa, bukanya menyelesaikan masalah justru menjadi actor utama membuat kegaduhan dan terkesan bersikap seperti premanisme di Desa.
“Kami rencananya pada hari senin akan menyurat ke DPMD Halut dan meminta agar
menanguhkan pelantikannya sebagai Kades terpilih, karena saat ini terlibat kasus hukum.
Kemudian tembusan juga ke DPRD Halut sekaligus menggelar hearing dengan komisi I DPRD Halut terkait perbuatan Kades Mede,”tandasnya.(dit/pur)