HARIANHALMAHERA.COM– Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang diikuti 94 desa akan segera memasuki tahapan akhir, yakni pelantikan. Pengucapan sumpah janji dijadwalkan pada 14 November, pekan depan.
Jadwal pelantikan ini telah mengalami perubahan. Sebelumnya ditetapkan pada hari ini, Kamis (7/11). Hanya saja, ada beberapa pertimbangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), sehingga mengundur jadwal. Salah satunya, menyesuaikan dengan agenda bupati.
Menurut Kepala DPMD Halut Nyoter Koenoe mengatakan, penundaan jadwal pelantikan memang disesuaikan dengan jadwal bupati, yang saat ini dinas keluar daerah. “Benar jadwal pelantikan 7 November, tapi karena bupati keluar daerah, sehingga pelantikannya ditunda samlai 14 November pekan depan,” jelasnya.
Dia juga menyebut, pelantikan cakades terpilih akan dilakukan dua tahap. Pertama pada 14 November pekan depan dan sisanya akan dijadwalkan kemudian. “Dari 94 desa, yang masuk pelantikan tahap pertama hanya 90 desa,” jelas Nyoter.
Disinggung alasan empat desa ditunda ke tahap kedua dan desa mana saja itu, Nyoter belum memberikan bocorannya. Kuat dugaan, keempat desa ini masih bermasalah dan belum ditemukan jalan keluar oleh panitia kabupaten.(fik/fir)