Nasional

Minta Kuota Haji 231 Ribu, Disetujui 221 Ribu

×

Minta Kuota Haji 231 Ribu, Disetujui 221 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Jamaah Haji

HARIANHALMAHERA.COM–Keinginan pemerintah Indonesia untuk menambah kuota haji tahun 2020 menjadi 231 ribu belum juga terwujud. Dari hasil penandatanganan MoU antara  Menteri Agama Fachrul Razi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten, disepakati untuk sementara kuota haji yang disetujui sebanyak 221 orang.

Itu artinya, kuota haji tahun depan berkurang jika dibanding tahun ini yang ditetapkan sebanyak 231 ribu setelah adanya tambaan kuota 10 ribu untuk lansia.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi Dasir usai menghadiri pertemuan yang berlangsung di Makkah itu. Meski begitu, Khoirizi menegaskan jumlah itu masih bisa bertambah.

”Alhamdulillah, kita sudah menandatangani MoU dengan pemerintah Arab Saudi. Kesepakatan sementara, kuota haji tahun 2020 adalah 221 ribu. Insya Allah jumlah tersebut bisa bertambah. Pak Menteri sedang berusaha minta tambahan dari pemerintah Saudi,” ujar.

Selain Kuota haji, pertemuan dengan Menag Saudi itu juga membahas persiapan haji tahun 2020. Dalam pertemuan itu, Menag Indonesia mengajukan beberapa permohonan kepada Saudi. Di antaranya menyangkut perluasan layanan fast track, keringanan biaya, serta layanan lain terkait jamaah haji.

Menurut Khoirizi, pada musim haji 2019, layanan fast track hanya ada di Bandara Soekarno-Hatta. ”Pak Menteri berharap layanan dapat ditingkatkan lagi di sejumlah embarkasi. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden agar persiapan haji tahun 2020 lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar mengatakan, Menag tetap berupaya melobi pemerintah Saudi agar kuota haji Indonesia dinaikkan menjadi 231 ribu. ”Menteri Agama telah bersurat kepada menteri haji dan umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar ditetapkan menjadi 231.000,” terang Nizar. (jpc/pur)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *