HARIANHALMAHERA.COM – Untuk memastikan apakah benar kerangka manusia yang ditemukan di belakang Pasar Desa Akelamo, Kecamatan Sahu September lalu, adalah Dasri Suwardi, warga Desa Susupu, Kecamatan Sahu yang dilaporkan sudah empat bulan hilang, segera diketahui.
Jumat pekan kemarin, tim penyidik dari Polres Halbar menurunkan tim dokter dari laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Tengah (Jalteng) untuk mengotopsi kerangka yang diduga merupakan korban gantung diri
Otopsi itu menindaklanjuti laporan Suwardi Robo dan Ulfa M Saleh orang tua Dasri yang menduga ciri-ciri kerangka tersebut adalah anak mereka yang hilang sejak Oktober 2019 lalu. Kerucigaan mereka terungkap lewat kaos dan celana yang melekat di kerangka manusia mirip persis dengan yang biasanya dipakai Darsi.
Pantauan Harian Halmahera, proses otopsi yang berlangsung selama dua jam lebih mulai pukul 08:45 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Akelamo itu dipimpin langsung AKBP Relawati.
Dia didampingi anggota masing-masing Kompol. Prastyo, Bripda. Suleman Ishak (Dokes Polda Malut), Wahyudin Jafar (PNS Dokes Polda Malut) dan Bripka. Suriyanto (Urkes Polres Halbar).
Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksimada kepada wartawan mengungkapkan, hasil otopsi sementara diketahui bahwa kerangka tersebut berkelamin laki-laki usia sekitar 25 tahun dan memiliki tinggi badan 162-164 cm.
“Dari hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jaringan luka, serta tidak terdapat kekerasan pada jaringan keras (tulang). Dari hasil autopsi juga tidak didapatkan sebab kematian sehingga tidak dapat disimpulkan,” katanya.
Ditambahkan, dalam autopsi tersebut, tim dokter juga mengambil sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dari tulang lengan kiri atas jenazah. Selain itu, tim dokter juga telah mengambil sampel darah dan air liur dari ayah Dasri untuk dilakukan pencocokan DNA. “Hasil DNA nya tentunya tidak cepat, mungkin berkisar satu bulan baru diketahui,” tukas Kapolres.(tr4/pur)