HARIANHALMAHERA.COM— Tim Densus 88 antiteror kembali menangkap satu terduga teroris. Masih berusia 23 tahun, Rinto alias Putra Syuhada dibekuk di kediamannya di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.
Penangkapan terduga teroris ini, belakangan diketahui, berdasarkan keterangan dari orangtua terduga. Dari informasi kerabat terduga, orangtuanya sudah mencurigai perubahan dalam diri anak mereka.
“Dia suka ke luar rumah dan jarang pulang. Pemahamannya pun sudah ekstrim,” kata sumber, meneruskan keterangan orangtua Rinto.
Disebutkan pula, orangtuanya sudah beberapa kali menasehati, agar tidak terlibat dengan urusan hukum. Namun, nasihat orangtuanya diabaikan.
“Kami bilang negara ini, negara hukum. Dia malah bilang jangan takut sama undang-undang itu,” tutur kerabat terduga yang minta namanya tidak dipublikasi, Minggu (10/3).
Dari situ, lanjut sumber, pihak keluarga terpaksa melaporkan kepada polisi.
“Keluarga tidak mau anak mereka melakukan tindakan lebih jauh,” sambung sumber.
Menerima laporan sekaligus permintaan yang tidak biasanya, Kapolsek Kedaton AKP Mutholib bersama tim Densus 88 antiteror langsung mendatangi kediaman terduga dan meciduk saat dia berada di rumah.
Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti diduga bom dengan campuran potasium klorat. Ditemukan pul switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangga atas nama Lubis.
Berdasar informasi dihimpun, terduga teroris tersebut merupakan kelompok dari Medsos Abu Hamzah.(ind/fir)