Pemprov

Ini Alasan Kepala BKD Tolak Titipan Wagub

×

Ini Alasan Kepala BKD Tolak Titipan Wagub

Sebarkan artikel ini
GADUH: Sejumlah pejabat Pemprov dan pihak keprotokoleran berusaha melerai Wagub M Al Yasin Ali FOTO ELFA/HARIAN HALMAHERA

HARIANHALMAHERA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Malut Idrus Assagaf akhirnya angkat bicara terkait tidak diakomodirnya Fehby Alting yang diusulkan Wagub M Al Yasin Ali untuk menduduki jabatan kepala BPDB Malut.

Kepada wartawan, Idrus mengakui kalau dirinya memang menolak titipan Wagub itu. Dia mengatakan, sesuai aturan perundang-undangan, Wagub tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan di bidang Kepegawaian.

Baca Juga: Wagub Berontak, Pelantikan Pejabat Pemprov pun Gaduh

Kewenangan itu hanya ada di Gubernur selaku PPK (Pembina Kepegawaian) dan Sekda.  Kewenangan Wagub menurut Idrus hanya dua yakni kewenangan distributor yang bersifat membantu Gubernur dan kewengan atributif dimana menindaklanjuti temuan BPK dan terkait dengan BNNP. “Terkecuali kewenangan distributif yang diberikan Gubernur. Karena itu saya tolak, ” tegasnya.

Idrus juga menegaskan 12 pejabat yang dilantik telah sesuai dengan hasil assesment dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ditegaskan, dalam proses seleksi, siapa pun baik Gubernur, Wagub maupun BKD sendiri tidak dibenarkan menggunakan asas titipan maupun keberpihakan.

Baca Juga: AGK: Saya Hanya Mengikuti Hasil Assesment

“Gubernur juga dalam proses ini tidak pernah mengintervensi dalam seleksi sampai hasil akhir. Semua berdasarkan hasil asesment Pansel dan Rekomendasi KASN,”akunya.

Mantan PJ Wali Kota Ternate ini pun mengaku jelang pelantikan, dia sempat dihubungi Wagub untuk merubah SK yang sudah ditetapkan dengan mengganti Yunus Badar dengan Fehby. Namun, permintaan itu ditolak.

“Ini hal yang tidak mungkin saya lakukan. Ketika saya merubah SK sama halnya saya melemahkan semua proses yang sudah jalan dan saya melanggar aturan yang berlaku terutama surat Gubernur selaku PPK Nomor : 800/JPTP.26/II/2020 tertanggal 9 Maret tahun 2020. Karena itu saya menolak,”bebernya.

Baca Juga: Ini Yang Bikin Wagub Berontak di Pelantikan Pejabat

Penolakan Idrus itulah yang membuat Wagub yang sebelumnya diminta Gubernur memimpin pelantikan di Kantor Gubernur Sofifi karena kondisi AGK tidak fit, menolak perintah itu.

Akibatanya, pelantikan yang dijadwalkan pukul 10.30 pun molor. Melihat itu, AGK yang masih berada di Ternate akhirnya memutuskan mengambil alih pelantikan dan lokasinya dipindahkan ke Ternate.

“Dan itu tidak menyalahi prosedur. Kalau bukan Gubernur siapa lagi apalagi Sekda saat itu ada di luar daerah,” tambahnya sembari mengaku pelantikan terpaksa di lakukan di Ternate mengingat kondisi Gubernur saat itu juga tidak fit. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *