HARIANHALMAHERA.COM–SEHARI jelang dibubarkan, Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Pemprov malut bersama bidang Humas Gugus Tugas Percepatan penanganan (GTTP) Covid-19 Malut, memonitoring Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masyarakat di Halmahera Utara (Halut).
Kepala Biro (Karo) PKKP Malut Mulyadi Tutupoho mengutarakan, hal yang sangat penting dan mendasar dalam adalah Pemda dengan melibatkan seluruh stak holders untuk tetap melakukan edukasi pada masyarakat terkait dengan AKB.
Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Tentunya hal yang sangat penting adalah melakukan edukasi ke masyarakat untuk tetap pakai masker, cuci tangan dan selalu taati protokol kesehatan,” tuturnya.
Mulyadi mengapresiasi upaya Pemkab Halut dalam penangan Covid-19 ini. “Perhatian Pemkab Halut sangat baik dan positif dalam melakukan penangan kasus pandemi ini,” ungkapnya
Namun dia juga menghimbau kepada Pemda agar membuat berbagai macam konten publikasi sehingga mampu mempengaruhi perilaku masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan.
Sementara juru bicara (jubir) Satgas Covid-19 Halut, Decky Tawaris, menambahkan, ditengah AKB ini, banyak kesadaran masyarakat yang masih bervariasi. Meski demikian, pihaknya optimis untuk tetap menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Prinsipnya kami tetap melakukan apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melaui Perpres Nomor 82 tahun 2020, serta Inpres Nomor 6 Tahun 2020, ke masyarakat terkait dengan Adaptasi Kebiasan Baru,” akunya.
Pemkab Halut dalam kesempatan ini telah mendapat penghargaan dari Kementerian PAN RB terkait dengan Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19. “Kami dengan satu semangat SALAWAKU (Sehat Langkah Awal Kuat),” ucapnya.(adv/lfa/pur)