HARIANHALMAHERA.COM–Kehadiran Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang kemarin resmi dilaaucing pembentukannya, diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, dengan digitalisasi pelayanan dan transaksi maka juga dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi.
“Karena TP2DD ini dibentuk dan mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), serta integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan,” terang Sekprov Malut Samsuddin A Kadir saat membuka Pembentukan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) dan Launching Pembentukan TP2DD Malut di ball room Sahid Bela Ternate. (5/4).
Kegiatan TP2DD yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malut ini sebagai respon untuk mendorong digitalisasi, sesuai amanah dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di tingkat nasional.
“Saya berharap ini akan menjadi bukti bahwa TIM TP2DD Maluku Utara yang beranggotakan sejumlah unsur pemerrintah dan swasta dapat memaksimalkan kerja ;kerja tim di lapangan”, ucapnya.
Kepala Perwakilan BI Malut Jefri Dwi Putra mengatakan, pembentukan P2DD ini diawali dengan koordinasi antara Pemprov dengan instansi dan lembaga terkait pasca turunnya Keppres. “Sehingga pada tanggal 30 Maret 2021 diterbitkan SK Pembentukan TP2DD Provinsi Malut,” katanya.
Launching P2DD di tingkat pusat merupakan salah satu rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang terselenggara atas kerjasama BI dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dari mulai tanggal 5 – 8 April 2021.
FEKDI, lanjut dia, diselenggarakan dalam rangka mendorongmian Indonesia, meningkatkan kolaborasi Otoritas di Pusat dan Daerah, industri dan masyarakat dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia, mendorong optimalisasi inovasi dan stabilitas di bidang Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) serta mendukung pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19.
“Kami selaku perwakilan Bank Indonesia di daerah akan senantiasa berinisiatif serta berkolaborasi untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran,” katanya.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 130 TP2DD yang dibentuk di seluruh wilayah baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota
Hadirnya Satgas P2DD di tingkat nasional maupun TP2DD diharapkan dapat menjadi penghubung koordinasi antara pusat dan daerah, termasuk asosiasi dan pelaku industri
Selain terbentuknya TP2DD di tingkat Provinsi, BI juga terus berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap terbentuknya TP2DD di tingkat Kabupaten/Kota di Malut. “Dalam Keppres diamantakn setiap Pemda wajib membentuk TP2DD paling lambat 1 tahun setelah diterbitkannya Kepres tersebut,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari 10 Pemda di Malut sekaligus didampingi kepala OPD terkait untuk memaksialkan dukungan terhadap pelaksanaan kerja Tim TP2DD Kabupaten dan Kota, serta Kepala OJK Manado.(adv/lfa/pur).