AdvertorialMaluku UtaraPemprov

Pemda Didorong Maksimalkan Peran APIP

×

Pemda Didorong Maksimalkan Peran APIP

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Cinderamata dari Gubernu Abdul Ghani Kasuba (AGK) kepada Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia

HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai instrumen yang bertugas mengontrol serta mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan oleh Perangkat Daerah, peran Aparat Pengawas Instansi Pemerintah (APIP) sangat vital bagi pemerintah daerah.

Karena itu, kepala daerah diminta membangun koordinasi dengan APIP agar program yang dilaksanakan sesuai dengan serta sesuai dengan standar atau norma yang ditetapkan.

“APIP dalam hal ini adalah Inspektorat daerah,” terang Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) di sela-sela Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasin Keubang) yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut di Gamalama Ballroom Sahid Bela Hotel Ternate. (24/5).

APIP kata dia dapat memberikan nilai tambah maksimal jika diberikan kapabilitas yang cukup. Bentuk kapabilitas tersebut berupa kewenangan atau peran yang sesuai. Peran tersebut dalam bentuk melaksanakan apa yang menjadi tugasnya sesuai kebijakan pengawasan dari Kemendagri, arahan pimpinan, BPKP, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kapabilitas juga berarti kemampuan untuk melaksanakan peran tersebut dan untuk itu tentu saja perlu dukungan SDM, anggaran, metode kerja serta Sarana dan Prasarana yang memadai.

“Olehnya itu, pemerintah daerah harus memberikan peran yang sesuai dan mendukung peran APIP baik dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, maupun sarana dan prasarana serta dengan anggaran yang memadai”. pinta AGK

Untuk meningkatkan perannya, APIP juga harus aktif berkomunikasi dengan BPK, KPK dan APH (aparat penegak hukum) serta bersinergi dengan sesama Inspektorat maupun Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Jenderal Kementerian dan BPKP.

“Sesuai informasi yang saya terima dari Pak Inspektur Provinsi, sinergi dengan BPKP sudah berjalan dengan cukup baik, dan akan terus ditingkatkan guna mewujudkan tujuan bersama,” klaim AGK

Dia berharap, dengan rakor yang merupakan salah satu bentuk sinergi dalam mengawal pembangunan Malut dalam berbagai sektor ini dapat mencapai hasil yang diharapkan.

Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menambahkan, peran pengawasan intern oleh APIP untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan sangat dibutuhkan.

Pengawasan yang dilakukan APIP harus bersifat konvergen dan kolaboratif, cepat, tepat waktu, dan adaptif.  “BPKP sendiri telah memetakan 15 Agenda Pengawasan Prioritas (APP) 2021 dengan total 60 cluster objek pengawasan, serta 67 pengawasan tematik daerah untuk seluruh Indonesia yang tercantum dalam Agenda Pengawasan Prioritas Daerah (APPD 2021), termasuk di Provinsi Maluku Utara,” sebutnya

Disampaikan, dalam rangka implementasi program-program tersebut, perlu dilakukan pengawasan terintegrasi atas pembangunan sektor perikanan dan pariwisata di Malut untuk menilai keselarasan kebijakan dan akuntabilitas implementasinya dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Simpulan dari hasil pengawasan ini nantinya akan menjadi bahan bagi kepala daerah dan otoritas terkait lainnya dalam mengambil langkah-langkah kebijakan strategis untuk melakukan percepatan dan pengawalan program sektor perikanan dan pariwisata di Malut.

“Kami berharap, setelah rapat koordinasi ini, BPKP dan APIP di Provinsi Maluku Utara akan bersama-sama dan berkolaborasi dalam merumuskan pengawasan program sektor perikanan dan pariwisata, sejak penentuan rencana umum pengawasan, desain dan metodologi pengawasan, mekanisme pelaporan serta monitoring hasil pengawasan,” pintanya.

Disela-sela rakor kemarin juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis yang merupakan hasil dari kegiatan supervisi KPK masing-masing tujuh seritikat ke Pemprov Malut , 2 sertifikat ke Pemkot Ternate, 2 sertifikat ke Pemkab Halsel dan 64 sertifikat ke Pemkab Pulau Morotai.

Turut hadir rakor ini Kepala BPKP Perwakilan Malut  Aryanto Wibowo, Kepala Kanwil BPN Malut Abdul Aziz, Kepala Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria, Mewakili Irjen Kemendagri, Para Bupati/Walikota se Malut, inspektur Malut Nirwan MT. Ali, Para Inspektur Kabupaten/Kota se Malut, serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemprov Malut.(adv/lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *