HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akhirnya sepakat terkait pengalokasian anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama, kemarin. Penandatangan NHPD dilakukan di Jakarta, tepatnya di Hotel Ascott. Tercatat, hibah bagi KPU sebesar Rp 27,8 miliar sedangkan Bawaslu sebesar Rp 10,2 miliar.
Usai penandatanganan NPHD, Ketua KPU Halut Muhammad Rizal memberikan apresiasi kepada Bupati Halut Ir Frans Mnery yang telah merespon pendanaan NHPD Pilkada 2020. “Kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan TAPD yang telah menyetujui anggaran Pilkada 2020,” kata Rizal.
Lanjut Rizal, penandatangnan NHPD sudah sesuai dengan persetujuan saat pertemuan sebelumnya, yakni Bawaslu sebesar Rp 10,2 miliar dan KPU Rp 27,8 miliar. Hanya saja, lanjut Rizal, ada addendum atau pasal tambahan dalam NPHD, jika nantinya dalam perjalanan dibutuhkan anggaran tambahan, maka akan dipenuhi. “Sangat fleksibel. Jika terjadi peningkatan anggaran, maka akan dipenuhi, hingga pelaksanaan Pilkada bisa terselenggara hingga selesai,” pungkasnya.(pn/fik/fir)