AdvertorialMaluku Utara

PUPR Rilis Kinerja Infrastruktur di 2020

×

PUPR Rilis Kinerja Infrastruktur di 2020

Sebarkan artikel ini
Santrani Abusama (Foto :net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pembangunan infrastruktur yang dilakukan Dinas PUPR Malut di tahun 2020 berjalan cukup memuaskan. Walau ditengah keterbatasan anggaran akibat pandemi, namun semua proyek fisik kini sudah mendekati rampung.

Capaian infastruktur selama satu tahun sudah hampir 100 persen. “Realisasi fisik dan keuangan Dinas PUPR Malut Tahun anggaran 2020 secara umum mencapai 69,95 persen,” sebut Kadis PUPR Santrani Abusama saat merilis progres  capaian kegiatan PUPR tahun anggaran  2020 kemarin.

Proyek yang sudah tuntas itu diantaranya pembangunan jembatan Ake Buton di Halmahera Selatan (Halsel ). Jembatan yang memiliki panjang 61 meter dan lebar 7 meter ini menghabiskan anggaran sebesar Rp. 6.480. 058.000.

Kemudian ada juga pembangunan tahap pertama Masjid Raya Sofifi  dengan anggaran Rp. 50.000.000 000. “Sekarang tinggal menunggu tahap dua yang sementara penandatangan kontrak,” katanya

Untuk proyek air bersih rumah tangga yang memiliki akses pada sumber air minum juga mencapai 68,4 persen yang tersebar di Malut, terutama di Sofifi. Sebab belakangan air yang dikonsumsi warga yang diambil dari kali sering dikelihkan warga karena tidak berjalan maksimal.

“Ini karena kapisitas penampung air tidak berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat. Maka tahun ini kami akan benahi itu, dan kita sudah anggarkan Rp 10 Miliar, semoga bisa mengatasi masalah air di Sofifi,” katanya sembari mengatakan rumah yang memiliki akses pada sinitasi layak sudah mencapai 67 persen.

Sedangkan pembangunan jalan, lanjut dia, dari total 1.276 kilomenter (km) ruas jalan Provinsi tingkat kemantapan jalan mencapai 52,23 persen atau 666,88 km.

“Pembangunan jalan memang banyak kontraversi, tetapi kemantapan jalan sudah mencapi setengah persen. Namun, di Tahun ini ada pinjaman dari PT SMI khusus di PUPR untuk infrastruktur Rp 23 miliar maka PUPR bisa targetkan 80 Kilometer m dalam setahun, artinya, ada efisiensi waktu dan anggaran, karena Provinsi hanya bisa memproduksi jalan selama satu tahun itu hanya 20-30 Kilometer,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, rasio luas daerah irigasi di bawah kewenangan provinsi Malut yang dilayani oleh jaringan irigasi mencapai 39,53 persen yang tersebar di Kabupaten Halmahera Tengan (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim). Soal ada informasi bahwa irigasi di Desa Kobe (Halteng) yang tercemar limbah perusahaan, menurutnya akan ditelurusi. “Ini hanya sekedar informasi, nanti baru dilihat apakah betul atau tidak, karena kami tidak mau irigasi yang dibuat itu tercemar limba perusahan,” ucapnya.

Untuk aspek tata ruang, PUPR sendiri telah selesai membuat dokumen Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) di Pulau Obi, sekaligus mendukung pengembangan Kawan Industri (KI) Obi.

RTRKS ini kata dia sangat penting, karena area tersebut banyak perusahan tambang yang harus ditertibkan. Dimana, pihak perusahan harus melakukan kegiatan oprasinya sesuai dengan peta pertambangan yang ditentukan.

“Kalau tidak dibuat begini, perusahan akan mengahantam atau kerja sembarang, mereka tidak mau tahu, mau itu air permukaan atau air bambu, mereka tidak ada urusan. Sehingga di bulan kemarin kami mencoba menertibkan dengan kewenangan KE-PU-AN. Kalau ini tidak di hitung baik-baik, pastinya masyarakat akan menilai buruk terhadap perusahan,” tuturnya.

Sementara itu, soal peningkatan SDM di bidang kontruksi atau tenaga terampil yang tersertifikasi saat ini sudah mencapai 345 orang dan tenaga ahli yang tersertifikasi sebanyak 31 orang.

“Ini juga sangat penting, karena pekerjaan pembangunan harus ada tenaga konstruksi yang tersertifikasi. Kalau tidak, maka kita harus ambil tenaga dari luar, sehingga Kabid Jakon langsung melakukan program untuk melakukan Diklat agar bisa mendapatkan sertifikat. Bayangkan saja, dari 345 orang ketika dia kerja, dia bisa menghidupkan orang kurang lebih 1000 orang.” terangnya.(adv/lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *