BisnisHalut

Pengusaha di Galela Selatan Diminta Duit Partisipasi Rp 350 Ribu

×

Pengusaha di Galela Selatan Diminta Duit Partisipasi Rp 350 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto:TribunNews)

HARIANHALMAHERA.COM – Sebuah surat tertanggal Kamis 9 April 2020 terkait permohonan bantuan dana yang dikeluarkan Camat Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kadir Tutupoho, menuai pertanyaan publik.

Dalam isi surat itu, menyebutkan dalam rangka mengantisipasi dan penanganan serta pencegahan virus Corona (Covid-19) pemerintah kecamatan berinisiatif membentuk Posko Relawan Covid-19, untuk mendeteksi mobil dan penumpang yang masuk dari luar daerah.

Dari rencana itu, Pemerintah Kecamatan Galela Selatan mematok anggaran yang disebut ‘partisipasi’ ke masing-masing pengusaha atau per-tokoh sebesar Rp 350.000.

Sayangnya, surat yang ditembuskan ke para kepala desa se-kecamatan Galela Selatan itu, belum ditanggapi dari pihak manapun. Termasuk dari pihak kecamatan sendiri.

Sementara, berkali-kali panggilan masuk di nomor kontak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halut, Wenas Rompis, tak kunjung diangkat.

Juru Bicara Covid-19 Halut, Deky Tawaris, enggan berkomentar terkait surat tersebut. “Tanya Sekda (Sekretaris Daerah) dan Pemdes (Pemerintah Desa),” singkat Deky menanggapi surat itu.

Surat permohonan bantuan dana terhadap para pengusaha di Kecamatan Galela Selatan. Foto: Istimewa

Sementara, Sekda Halut, Fredy Tjandua, hanya melihat lampiran surat yang dikirim Harianhalmahera.com via pesan WhatsApp, tanpa menanggapinya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halut membebankan ke 196 desa se-Halut, untuk menggunakan Dana Desa (DD) senilai Rp 100 Juta untuk penanganan Covid-19.

Kadis PMD Halut, Wenas Rompis, pada April kemarin, menyebut dari Rp 100 Juta itu, 20 persen untuk pengadaan alat semprot disinfektan, tempat cuci tangan, dan sosialisasi Covid 19.

Rinciannya, 40 persen untuk bahan-bahan cairan penyemprotan disinfektan, pengadaan Alat pelindung diri, serta bahan cuci tangan.

Sedangkan 40 persen lagi untuk penyediaan pangan berupa sembako, dan operasional petugas. ”Anggaran itu dicairkan melalui DD tahap I tahun 2020,” katanya. (Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *