HARIANHALMAHERA.COM–Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk menghapus ujian nasional (UN) di tahun ini dengan alasan pandemi Covid-19 juga berlaku untuk para siswa SMA sederajat di Malut
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) Malut mencatat, jumlah peserta UN di Malut sebanyak 19.334 siswa. Jumlah ini terdiri dari 13.357 sisda dari 213 SMA. 5.916 siswa dari 143 SMK, dan 61 siswa dari dari 19 SLB
Kepala seksi (Kasie) Kurikulum SMA Dikbud Malut Ramli Kamaluddin menyebutkan berdasarkan edaran Mendikbud nomor 1 tahun 2021, maka kelulusan para siswa peserta UN di tentukan oleh empat hal yakni pertama Portofolio terdiri evaluasi nilai raport, nilai sikap dan prestasi. “Kedua, model penugasan. ketiga, Tes secara luring atau daring dan ke empat, bentuk kegiatan penilaian,” sebutnya.
Di antara bentuk penilaian itu, diserahkan sepenuynya ke sekolah untuk meilih model mana yang dipakai untuk menentukan kelulusan siswa mereka masing-masing. “Penentuan kelulusannya ada di sekolah,” tukasnya.(lfa/pur)