HARIANHALMAHERA.COM–Sebanyak 15 ribu mahasiswa ditargetkan mengikuti program Kampus Mengajar di satuan pendidikan tingkat dasar. Nanti mereka wajib mengajar enam jam sehari dengan sejumlah manfaat yang bisa diperoleh.
Mulai pengalaman mengasah kemampuan di lapangan, konversi satuan kredit semester (SKS), tunjangan biaya hidup, sampai bantuan uang kuliah tunggal (UKT).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program tersebut kemarin (9/2). Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, ada dua tujuan dari diluncurkannya program tersebut. Salah satu tujuannya, menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi. Kemudian, membantu pembelajaran pada masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
”Tantangan yang kita hadapi sangatlah besar pada masa pandemi ini, khususnya bagi adik-adik kita yang duduk di bangku sekolah dasar,” ujarnya dalam webinar kemarin.
Nadiem berharap mahasiswa mau berkontribusi untuk membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan.
Juga mau berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar, terutama yang berada di daerah 3T. ”Sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial Adik-Adik,” katanya.
Nadiem meminta, dengan diluncurkannya program itu, perguruan tinggi dan dosen mau mendukung mahasiswanya mengikuti program tersebut. Salah satunya, mempermudah konversi SKS. Sebab, program tersebut merupakan bagian dari Kampus Merdeka. Mahasiswa berhak belajar di luar kampus atau prodinya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam mengungkapkan, pada program Kampus Mengajar ini, mahasiswa juga bakal mendapatkan sejumlah manfaat.
Selain mengasah kemampuan di lapangan, mahasiswa akan memperoleh bantuan pendidikan dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
”Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal Rp 2,4 juta. Besarannya bergantung uang kuliah di setiap perguruan tinggi,” jelasnya.
Mengenai penyetaraan dengan SKS, Nizam mengungkapkan bahwa kegiatan mengajar ini bila dikonversikan bisa setara dengan 12 SKS. Sebab, nanti mahasiswa yang mengikuti program itu diwajibkan mengajar selama enam jam sehari. ”Para mahasiswa bakal membantu para guru SD dalam memberikan pembelajaran kepada siswa, baik PJJ maupun model campuran,” ungkap Nizam.
Program itu, lanjut dia, mulai berjalan pada 22 Maret hingga 25 Juni mendatang. Kemudian, mahasiswa akan mulai ditarik pada 26 Juni. Setelahnya, SKSnya bakal diakui.
Nah, dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19, Nizam menekankan bahwa program Kampus Mengajar ini akan lebih mengedepankan mahasiswa-mahasiswa yang berdomisili dekat dengan SD sasaran. Dengan begitu, program itu tidak bakal mengakibatkan terjadinya mobilisasi mahasiswa. ”Mahasiswa juga diharapkan menjadi duta edukasi perubahan perilaku, khususnya dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” tuturnya. (jpc/pur)