HARIANHALMAHERA.COM– Keinginan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memasukkan anggaran bagi guru honorer dalam Dana Alokasu Umum (DAU), ternyata baru sebatas harapan. Penentunya ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, pembahasan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji guru honorer masih belum tuntas dan tahap keputusan terakhirnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia berharap pembahasan ini akan cepat diselesaikan.
“Coba tanya ke Kemenkeu. Pembahasannya juga masih teknis belum bisa disampaikan ke publik. Ya rencananya memang mulai 2020,” katanya dilansir republika.co.id, Minggu (1/8).
Didik melanjutkan rencana untuk memakai DAU untuk gaji guru honorer akan mulai 2020. Tetapi sampai saat ini ia belum bisa menjelaskan secara lengkap tentang sistem DAU yang dipakai untuk gaji guru honorer.
Ia berharap sebelum Desember pembahasan DAU ini selesai dan dapat disampaikan kepada masyarakat. Ia mengaku tidak ada hambatan tapi sedang dihitung detail kebutuhan dengan berbagai alternatif. Artinya, dianalisis berdasarkan berapa kemampuan maksimal yang bisa dilakukan pemerintah.
“Sabar saja ya. Pasti kok secepatnya. Saya belum bisa jawab terkait DAU ini bisa membuat para guru honorer termasuk di daerah akan rata mendapatkan gaji. Kalau nguber saya kurang seru,” kata dia.(rep/fir)