HARIANHALMAHERA.COM–Guru masih menjadi persoalan utama sektor pendidikan di Indonesia. Selain masih sangat kurang, juga masih banyak guru yang kualitasnya belum terlihat optimal. Sehingga, banyak guru hanya sekadar menyampaikan kembali isi buku teks dalam kegiatan belajar.
Banyak guru terlihat pasif. Monoton dalam memberikan pengajaran, serta materinya setiap tahun tidak pernah berubah. Apakah iini disebabkan kurangnya kepercayaan diri (PD) atau memang tak punya lagi inovasi belajar.
Kondisi ini ternyata menjadi catatan penting Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri guru agar bisa menghasilkan inovasi dalam pembelajaran.
“Kepercayaan diri guru harus dibangun, jangan takut mencoba sesuatu yang baru yang nantinya akan menghasilkan inovasi dalam pembelajaran,” ujar Totok dilansir Republika.co.id.
Totok menambahkan, guru harus memiliki pandangan agar bisa mengajar dengan lebih baik lagi, sekecil apa pun usaha perlu dicoba. Termasuk dalam merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru bisa berdiskusi dengan sesama guru.
“Untuk RPP sebisa mungkin contoh namun jangan disikapi contoh itu sebagai aturan,dalami contoh itu kemudian diramu lagi agar menghasilkan yang terbaik bagi anak,” ujar dia.
Kemendikbud sedang mempertimbangkan apakah akan memberikan contoh RPP atau tidak, hal itu dikarenakan sering kali apa yang diberikan Kemendikbud itu sebagai aturan. Padahal konsep yang digaungkan Kemendikbud adalah “Merdeka Belajar”, termasuk dalam proses pembelajaran.
“Paling penting itu adalah guru harus memiliki ide sendiri yang mana menurut mereka paling baik,” ujar dia.
Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan kunci keberhasilan pelaksanaan “Merdeka Belajar” itu ada pada guru. “Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pada guru, kita harus mendorong agar para guru ini diberikan peningkatan kompetensi oleh para ahli pendidikan internasional,” kata Hetifah.
Kemendikbud harus melakukan pembinaan yang cukup dan menjamin setiap sekolah mampu menjalankan konsep pendidikan yang digaungkan pemerintah. Selain itu, perlu evaluasi untuk mengetahui kemampuan sekolah-sekolah itu.(rep/fir)