EdukasiNasional

TUNJANGAN PROFESI GURU BAKAL DIUBAH

×

TUNJANGAN PROFESI GURU BAKAL DIUBAH

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru (Foto:Net)

HARIANHALMAHERA.COM–PEMBERIAN tunjangan profesi guru (TPG) yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru dalam melakukan pembelajaran di kelas, namun temuan Bank Dunia  menyebutkan bahwa TPG belum memberikan dampak terhadap peningkatan output kompetensi peserta didik.

Padahal, tunjangan profesi diharapkan mampu memicu semangat guru untuk terus mengembangkan dirinya dalam memberikan pengajaran tervaik kepada para murid.

Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu (27/1).  “Ini dari Bank Dunia tahun 2015 lalu. Intinya bahwa tunjangan profesi tersebut belum berpengaruh nyata pada hasil belajar,” kata Totok .

Totok mengamini jika kesejahteraan para guru mesti diutamakan. Namun melihat fakta di atas, Totok menyatakan bahwa ke depannya Kemendikbud hanya akan memberikan tunjangan tak kepada seluruh guru. Namun hanya bagi mereka yang dinilai berprestasi.

“Terkait kesejahteraan semua guru yang mengabdi harus mendapat penghasilan yang layak. Dan untuk merespons bahwa tunjangan tadi belum secara nyata berpengaruh pada hasil belajar, maka ke depan kita berharap penghargaan atau tunjangan lebih akan diberikan kepada guru dengan kompetensi yang baik atau performa berkualitas dikaitkan dengan kinerja,” sebutnya.

Totok mengungkap bahwa para guru belum bisa menciptakan iklim diskusi dalam kelas. Interaksi dua arah menyangkut pembelajaran antara guru dan para murid masih sedikit. “Indonesia termasuk irit dalam percakapan. Ini menunjukkan interaksi verbal hubungan argumentasi, dialog, diskusi di (dalam kelas) Indonesia termasuk rendah dibanding negara lain,” katanya.

Ia mengharapkan, dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang tengah disusun itu bisa akan menciptakan iklim untuk merangsang para guru membiasakan diskusi dalam kelas. “Di Peta Jalan, guru yang kita harapkan begini. Dalam proses belajar hendaknya berkelanjutan dan guru memiliki otonomi. Guru sebagai pemilik dan pembuat kurikulum yang kalau dalam terminologi kita, kita kenal sebagai KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Ini yang perlu dikembangkan. sementara dari pusat kurikulum harus berupa kerangka yang berlaku umum secara nasional,” sebutnya. (lp6/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *