EkonomiTernate

Pemkot Minta Pemprov Bantu UMKM

×

Pemkot Minta Pemprov Bantu UMKM

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Burhan Abdurahman memimpin rapat gugur tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Ternate (Foto : HUMAS COVID-19 TERNATE)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemkot Ternate rupanya cukup kewalahan dalam melaksanakan jaringan pengamanan sosial akibat pandemi Covid-19 di Ternate terlebih bagi para pelaku UMKM.

Karenanya, Pemkot berharap dukungan penuh dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Malut. “Kita sadari bersama saat ini stok pangan di Kota Ternate perlu diperhatikan, ditambah lagi sektor lain yang tentunya menjadi dampak Covid-19,” ujar Wali Kota Burhan Abdurahman usai
memimpin rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kemarin.

Karenanya, hasil rapat gugus tugas itu akan disampaikan ke gugus tugas provinsi, bahkan laporan dan data sudah disiapkan. Namun untuk skema pemberdayaan ekonomi bagi pelaku UMKM masih dikaji.

Begitu juga untuk bantuan paket sembaku, dia mengaku masih menunggu hasil pendaataan oleh Dinas sosial bersama pihak kelurahan. “Kalau datanya lengkap secepatnya langsung didistribusikan,”katanya.

Senada, Akademisi Universitas UMMU Malut, Sofyan Abas menyarankan kepada Pemda harus lebih memperhatikan bantuan modal untuk UMKM. Pasalnya, UMKM adalah lembaga usaha yang mampu melakukan ekspansi dalam kegiatan usahanya sehingga dapat memperluas lapangan kerja dan juga merupakan pilar utama perekonomian bangsa.

“Sumbangsihnya untuk sektor pembangunan ekonomi sangatlah signifikan jika dilihat dari jumlah usaha yang ada,”katanya.

Salah satu kendala yang dialami pelaku UMKM adalah permodalan dari lembaga perbankan. “Akibat Covid-19, sektor ini kesulitan membayar biaya-biaya seperti gaji dan honor karyawan, serta biaya-biaya operasional dan non-operasional lainnya. Ini tentunya yang wajib diperhatikan Pemprov,” katanya.

Menurut dia peran Pemda di sektor UMKM sangat dibutuhkan guna mempercepat usaha dalam penanggulangan masalah ketenagakerjaan serta kemiskinan. “Dengan demikian, Pemda harus memberikan bantuan sosial ke sektor informal dan stimulus ekonomi bagi UMKM untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi akibat wabah Covid-19,” ujarnya.

Pemda juga harus menyiapkan skema penyelamatan ekonomi, khususnya UMKM dari krisis yang diakibatkan wabah Covid-19. Dana penyelamatan UMKM dimasukkan ke dalam program pemulihan ekonomi yang dianggarkan dalam ABPB sesuai kebutuhan.

“Bahwa fungsi dan peran Pemda sebagai regulator dan fasilitator haruslah benar-benar fokus, secara objektif dalam membina UMKM di tengah pandemi Covid-19, karena UMKM adalah representasi usaha rakyat, dan menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai instrumen ekonomi netral bukan sebagai instrumen politik,” pungkas.(tr3/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *