HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai salah satu pemilik saham di Badan Pembangunan Daerah (BPD), Pemkab Halteng mengusulkan kepada BPD Maluku-Malut agar dilakukan oeningkatan status BPD Weda, dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) menjadi kantor cabang (kaca).
Tidak hanya itu, Pemkab juga mengusulkan pembukaan kantor teras unit di kecamatan Patani maupun Gebe.
Wakil Bupati (waup) Tengah Abd. Rahim Odeyani mengatakan, usulan ini sudah sering disampaikan Pemkab di setiap RUPS (rapat umum pemegang saham). Namun, hingga saat ini belum terwujud.
“Padahal, ini sangat penting guna memenuhi pelayanan, baik dalam urusan pelayanan pemerintahan baik ditingkat kabupaten, ditingkat desa maupun masyarakat yang akan melakukan transaksi di bank,”ujar Odeyani.
Permintaan ini sangat direspon oleh direktur BPD Malut, Syahrizal Imbar. “Kami akan turunkan Tim untuk melakukan Fasibilty studi, dan selanjutnya akan meminta izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Sahrisal Imbar dalam pertemuan bersama Wabup kemarin. (tr1/pur)