Halbar

Aksi “Gebrak Meja” Warnai Pembahasan Dana Covid-19 di Halbar

×

Aksi “Gebrak Meja” Warnai Pembahasan Dana Covid-19 di Halbar

Sebarkan artikel ini
Rapat internal antara DPRD Halbar bersama Tim Covid-19 dan TAPD Pemkab Halbar. Foto: Parman Pawa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM – Rapat pembahasan alokasi dana penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 53 Miliar, di ruang rapat Kantor DPRD Halmahera Barat (Halbar), Senin (11/5), berlangsung memanas.

Rapat dengar pendapat antara anggota DPRD melalui tim pengawas Covid-19, tim Satgas Covid-19, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu, diwarnai adu argument hingga aksi saling ‘gebrak meja’. Bunyi hentakan terdengar hingga di luar ruang rapat.

Rapat pun dipending oleh Ketua DPRD, Charles Gustan, selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua Robinson Missy. Pembahasan baru dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 15.30 WIT.

Ketua Fraksi Nasional Amanat Sejahtera, Jufri Muhammad, serta Anggota Fraksi Demokrat, James Uang, meminta agar rapat ditunda terlebih dahulu.

Sebab, kata Jufri, TAPD tidak menghadirkan draft rincian kebutuhan anggaran, sebagaimana yang telah ditindaklanjuti dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada).”Jadi sebaiknya rapat dipending,” tegasnya.

Ketua DPRD Charles Gustan usai menggelar rapat tersebut, menyesalkan sikap rekan-rekannya yang saling adu argument, apalagi di tengah kehadiran sejumlah pimpinan SKPD.

Politisi PDIP ini menegaskan, rapat bersama TAPD maupun Tim Satgas Covid-19, yang  digelar bersamaan itu, karena ada dua surat yang masuk. Salah satunya dari Fraksi Demokrat yang meminta pembahasan anggaran itu hanya digelar bersama TAPD saja.

“Selaku pimpinan, tentu harus menjaga tata tertib. Jika dipertontokan apalagi di depan pimpinan SKPD, tentu sangat memalukan,” cetusnya.

Menurut dia, dari total anggaran itu, yang menjadi tarik-menarik pada item anggaran sebesar Rp 20 Miliar yang bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT), tidak dijelaskan secara rinci kebutuhan apa saja.

“Jadi total anggaran Rp 53 Miliar itu yang harus diwaspadai. Karena ini menyangkut sumber anggaran Rp 20 Miliar yang diploting dari dana tak terduga,” tegasnya.

Dia juga memastikan draft rincian kebutuhan dari total Rp 20 Miliar yang bersumber dari DTT, pada akhirnya juga wajib untuk disampaikan ke DPRD.

Sementara, Sekretaris Kabupaten Halbar, Syahril Abdul Radjak, mengatakan dari total anggaran Rp 53 Miliar yang telah ditindaklanjuti melalui Perkada, pada prinsipnya sudah final.

Menurut dia, Pemkab juga tetap menindaklanjuti dengan penyampaian rincian ke DPRD, terutama ploting anggaran Rp 20 Miliar yang bersumber dari DTT.

“Yang pasti, rincian anggaran kebutuhan tetap kita sampaikan ke DPRD. Soal teknis rincian, teknisnya di bagian keuangan. Karena mereka yang tahu persis,” pungkasnya.

Terkait perdebatan alot terkait relokasi anggaran sebesar Rp 53 Miliar itu, turut menuai sorotan dari mantan anggota DPRD Halbar dua periode, Samad Moid.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, sudah bukan saatnya DPRD meminta draft rincian kebutuhan anggaran, tapi yang harus ditelusuri dari ploting anggaran tersebut, adalah apakah tersedia di kas daerah atau tidak.

Apalagi, menurut dia, di tengah kondisi keuangan daerah yang telah mencapai defisit sekitar Rp 16 Miliar lebih di tahun anggaran berjalan.

“Jadi ini sebenarnya simpel saja, DPRD tinggal cek di kas daerah anggaran Rp 53 Miliar itu, ada atau tidak. Percuma dibuat rincian sedemikian rupa jika di kas daerah tidak terserdia,” pungkasnya. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *