ASN Diminta Tidak Perpanjang Masa Liburan

0
570
Ilustrasi ASN (Foto: NET)

HARIANHALMAHERA.COM–Aparatus Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), diminta tidak memperpanjang masa cuti liburan pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H.

Berdasarkan edaran yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Syahril Abdul Radjak, cuti bersama hanya diberlakukan pada Jumat (22/5). Di mana, pasca perayaan Idul Fitri, ASN diwajibkan kembali masuk kantor pada Selasa (26/5).

Syahril, kepada wartawan, Senin (18/5) kemarin, mengaku di tengah pandemi Covid-19 ini, seluruh ASN tidak ada kata libur. Apalagi melakukan mudik di tengah Covid-19.

“Edaran secara resmi soal larangan mudik, khususnya PNS lingkup Pemkab Halbar tidak ada. Kalaupun pulang ke Ternate, itu karena banyak ASN Halbar domisilinya juga di Ternate, apalagi intansi vertikal,” ujarnya.

Dia juga memastikan, tidak ada pagelaran open house hari raya Idul Fitri oleh Pemkab Halbar, sebagiamana di tahun sebelumnya, di tengah dampak pandemi Covid-19. (tr-4/Kho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here