HARIANHALMAHERA.COM–Elemen Pemuda Jong Halmahera 1914 Halmahera Barat (Halbar) mendesak tim Satuan Gugus Tugas (Satgus) Covid-19 Halbar, melakukan tracking terhadap salah satu calon kepala daerah (Cakada), yang diduga terpapar Covid-19.
Penegasan tersebut menindaklanjuti serangkaian hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Cakada di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Dimana, satu Cakada Halbar ditemukan terpapar Covid-19.
Wakil Ketua Bidang Humas Jong Halmahera 1914, Ruslan M. Djen, mengungkapkan, ketidakpatuhan atas protokol kesehatan yang berlaku, disinyalir jadi penyebab banyaknya cakada terinfeksi Covid-19. Termasuk di Halbar.
“Lihat saja proses penjemputan cakada saat membawa rekomendasi partai dari Jakarta, konsolidasi dan arak-arakan ribuan massa untuk memamerkan sekaligus merayakan keberhasilan mendapat rekomendasi partai. Ini jadi satu fakta anomali di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Menurut Ruslan, Satgus Covid-19 Halbar harus bergerak cepat melakukan tracking untuk mengantisipasi potensi massifnya penularan. Sementara, kinerja Satgus Covid-19 Halbar, terkesan tidak ada. Padahal anggarannya cukup besar, yakni Rp53 miliar.
“Tapi terkesan adem-adem saja saat menyaksikan masyarakat abai dalam menerapkan physical distancing. Sekalipun maklumat Kapolri telah dicabut, kampanye terkait bahaya penularan dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan tak boleh berhenti,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup, mengatakan setiap paslon diharuskan melakukan swab test untuk mengetahui, apakah setiap paslon terindikasi menderita Covid-19 atau tidak.
Jika dalam pemeriksaan ada paslon yang terjangkit, maka diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. “Kalau sudah sembuh dalam kurun waktu 10 hari, maka yang bersangkutan bisa ke tahap selanjutnya,” tuturnya.(tr-4/kho)