HARIANHALMAHERA.COM– Meski gagal terpilih di pileg 2019 kemarin, 10 Anggota DPRD Halbar minus Lusiany Inggilina Damar yang terpilih di pileg DPRD Malut, tak perlu berkecil hati. Sebab, mereka bakal menerima menerima uang pensiun atau yang dikenal dengan uang Purna bhakti sebagaimana yang diterima anggota dewan pada umumnya.
Dari data yang diperoleh, 11 petahana DPRD yang bakal mengakhiri masa jabatanya pada 24 September itu yakni Tresya Rumambi (PDI-P) dan Yafet Bagali (PDI-P) Samad Moid (Golkar) Kamal Kaidati (PAN) Rustam (Naser PBB) Fauji Ahmad (Hanura) Heber Tadjo (Gerindra).
Kemudian ada Setnat Salaka (PKPI),Leny Marlina Nyani (Demokrat), Ferdinan Uang (Golkar). Wakil Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim menuturkan, besaran uang purna bhakti yang diterima setiap anggota yang tidak terpilih di pileg yakni Rp 9 juta lebih.
“Jadi uang yang mereka terima ini semacam bentuk penghargaan yang akan mereka terima setelah masa jabatanya berakhir 24 September nanti,” katanya.
Sementara, disinggung soal pengadaan jas bagi anggota DPRD terpilih yang bakal dilantik
nanti, dia mengaku belum dilakukan oleh pihak sekretariat DPRD.
“Biasanya nanti pas waktu-waktu dekat pelantikan Tapi Informasinya Kabupaten lain mungkin sudah ada yang jahit jas,” terang Politisi Demokrat yang.kembali terpilih untuk kedua kalinya ini.
Sementara itu, kemarin Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Barat kemarin
resmi menetapkan jumlah perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Pileg DPRD Halbar periode 2019-2024 lewat rapat pleno terbuka.
Ketua KPUD Miftahudin Yusup yang memimpin pleno yang juga dihadiri Bupati Danny Missy, penetapan anggota DPRD Halbar terpilih lewat SK nomor: 44/PL.01.8-KPT/8201/KPU-Kab/VII/2019.
Miftahudin dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi serta ucapan selamat kepada
putra-putri terbaik yang terpilih dalam Pileg kemarin. “Harapan kami bagi yang terpilih tentunya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab amanat yang diberikan oleh rakyat,”pintanya.
Mifta menambahkan,hasil pleno KPUD itu selanjutnya dalam waktu dekat bakal diserahkan ke Propinsi untuk ditindak lanjuti. (tr4/pur)