Halbar

DD Kuripasai Diduga Disalahgunakan Sudah Dikembalikan

×

DD Kuripasai Diduga Disalahgunakan Sudah Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Inspektorat Halmahera Barat (Halbar) Julius Marau, memastikan temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kuripsai sebesar Rp 328 juta tahun 2020, telah dikembalikan oleh Kepala Desa (Kades) Joshua Mesdia ke kas desa.

Penegasan tersebut menjawab adanya desakan warga setempat, yang menuntut adanya pertanggung jawaban penggunaan DD Kuripasai oleh Kades.

“Kalau untuk Kuripasai sementara dalam proses pengembalian kerugian negara. Tapi soal berapa besaran yang sementara dalam proses pengembalian, saya lupa besaranya. Yang pasti sudah ada progres pengembalian sebagian,” terang Julius beberapa waktu lalu.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Halbar, Husni Mubarak, yang dikonfirmasi mengakui, terkait dugaan penyalahgunaan DD Kuripasai, Kades Joshua Mesdila diberi tenggat waktu 60 hari, terhitung mulai 8 September 2020, menindaklanjuti hasil audit BPK.

“Sebagian memang sudah ada pengembalian, tapi saya belum tahu apakah tindaklanjut temuan ini adminstrasinya yang belum dilengkapi, misalnya bukti kuitansi atau temuan kerugian negara yang sebagian belum dikembalikan,” tuturnya.

“Yang pasti batas waktunya sudah lewat, selanjutnya tinggal menunggu petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Inspektorat,” katanya.

Ia juga memastikan, hingga saat ini kapastitas Kades Joshua Mesdia masih aktif, meski sudah ada rekomendasi dari Komisi I DPRD terkait penonaktifan kades, menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan DD.

Ini mengingat, pengangkatan kades atau pemberhentian harus melalui berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Menyentil soal audit pengelolaan DD, menindaklanjuti aduan masyarakat, dalam pelaksanaan audit Inspektorat ada pemeriksaan bersifat reguler dan juga terkait aduan masyarakat.

Untuk pemeriksaan regular, kata dia, biasanya dilakukan pada tahun anggaran sebelum pelaksanaan kegiatan berjalan. Ke depan, model pengawasan ini bakal dirubah dengan pemeriksaan setiap tahapan, pada saat proses anggaran dicairkan.

Artinya, tidak lagi menungu di akhir tahun anggaran. “Misalnya, tahap satu kegiatannya sudah selesai, tim kami langsung turun audit,. Tidak menunggu sampai tahap tiga. Jadi satu tahap selesai langsung diaudit,” ucapnya.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Nurhayati, mengaku Kades Kuripasai termasuk salah satu kades yang bakal dievaluasi. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *