Halbar

Desak Dewan Bentuk Pansus Pinjaman Daerah

×

Desak Dewan Bentuk Pansus Pinjaman Daerah

Sebarkan artikel ini
Aksi demo mahasiswa GMKI di gedung DPRD Halbar

HARIANHALMAHERA.COM–Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Jailolo Halbar belum berhenti melakukan aksi demo. Kemarin, mereka pun kembali turun jalan dengan berunjukrasa di gedung DPRD Halbar.

Demo kali ini para mahasiswa mendesak Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengusut pinjaman daerah ke bank BPD bernilai Rp 159 Miliar.

BMKI menilai pinjaman tersebut bermasalah dalam penerapan 14 item pekerjaan di lapangan, termasuk jalan Going-Kedi di kecamatan Loloda.

Dalam hearing dengan Pimpinan DPRD Halbar, ketua GMKI Cabang Jailolo Foxit Nyong berharap agar tuntutan pembentukan pansus tidak dipolitisir dengan tidak ada kong kalikong antara Dewan dengan Pemkab.

Dia juga meminta agar pengelolaan keuangan daerah terutama APBD 2020 yang sementara dalam proses pembahasan disosialoasikan kepada publik. “Sehingga publik juga mengetahui arah pembangunan daerah seperti apa,” katanya.

Kordinator aksi Donald Bunga menambahkan, GMKI secara organiasi dalam aksi sebelumnya merasa tersinggung dengan sikap pimpinan DPRD yang saat rencana hearing tiba-tiba diarahkan lagi ke ruangan Ketua DPRD sehingga utusan massa aksi lebih memilih tidak mau menggelar hearing jika digelar secara tertutup.

“Tujuan aksi unjuk rasa ini prinsipnya soal dinamika yang terjadi didaerah ini. Dimana berdasarkan fakta dilapangan menunjukan progres pekerjaan yang tak kunjung tuntas, trus anggaranya dikemanakan,” cetusnya.

Fandi, peserta demo lainnya mengatakan kaitan desakan pembentukan pansus tentunya diharapkan adanya persamaan persepsi antar seluruh anggota DPRD. Sebab, dalam hearing kemarin hanya diwakili dua unsur pimpinan dan tiga anggota.

Ketua fraksi Golkar Joko Ahadi yang hadir dalam hearing menegaskan, berbagai tuntutan mahasiswa ini tentunya menyangkut kebijakan-kebijakan yang dinilai mengabaikan kepentingan umum.

“Soal pelaksanaan proyek yang bermasalah ini tentunya masalah teknis DPRD tetap mendorong untuk memperjelas soal temuan tersebut,” katanya.

Anggota  fraksi  PDIP Sofyan Kasim mengungkapkan, soal pembentukan pansus tentunya ada mekanisme yang diatur melalui Tatib. Walau begitu, dia meyakini ada kesamaan semangat antara mahasiswa dengan Dewan.

“Soal keterlambatan pekerjaan tentunya juga ada addendum. Akan tetapi ini juga tentunya memerlukan kajian kalau dalam kajian misalkan di tengah jalan dilakukan pemutusan kontrak tentunya merugikan masyarakat,” tukasnya.

Soal keterlambatan pekerjaan proyek ini juga lanjut dia oleh Komisi III telah berkonsultasi ke LKPP, dimana kalaupun dikenakan addendum berupa pemutusan kontrak tentunya harus dilelang ulang yang tentunya membutuhkan waktu lama. “Pertimbangan-pertimbangan teknis ini juga tentunya perlu dipikirkan sehingga masyarakat juga tidak dirugikan,” tambahnya.

Penegasan Sofyan sendiri sempat menuai sorotan utusan massa aksi dengan meminta agar pihak konsultan yang menangan sejumlah proyek yang bermasalah ikut diproses secara hukum.

Sementara ketua DPRD Charles Gustan serta Wakil ketua Robinson Missy menegaskan bakal memanggil pimpinan SKPD terkait untuk diminta penjelasan. Dimana berdasarkan hasil kajian sementara kurang lebih terdapat sepuluh SKPD yang bakal dipanggil untuk dimintai penjelasan.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *