Halbar

Dewan Bakal Cek Laporan Dugaan Mark Up DD Desa Biamaahi

×

Dewan Bakal Cek Laporan Dugaan Mark Up DD Desa Biamaahi

Sebarkan artikel ini
Suasana paripurna penyampaian rancangan perda (ranperda) LPP APBD 2018 di gedung DPRD Halbar. Foto: Suparman Pawa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM – Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat Desa Biamaahi, Kecamatan Jailolo Selatan, Senin (18/5), mendatangi Kantor DPRD Halmahera Barat (Halbar).

Kedatangan mereka untuk mengadu ulah Kepala Desa Muhidin Rajiloen, yang diduga melakukan mark up dana desa (DD) sebesar Rp 19 Juta lebih, yang diperuntukan untul penanganan Covid-19 di tingkat desa yang sudah habis terpakai.

Tokoh masyarakat Desa Biamaahi, Risman, didampingi rekannya, Matias Tianusa serta Fiko, mengungkapkan dugaan mark up DD untuk penanganan Covid-19 oleh kades, terlihat pada pembuatan Posko Relawan Covid-19 tingkat desa yang tidak seberapa.

Termasuk pengadaan profil tank 350 liter yang harganya hanya sekitar Rp 650 Ribu, namun disulap menjadi Rp 2,5 Juta. Selain itu, pembelian sejumlah kebutuhan juga tidak disertai nota pembelian.

“Dalam rapat di tingkat desa, bahkan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara terperinci oleh kades, apalagi tidak disertai nota pembelian,” ujarnya.

Risman menilai, sikap kades yang dinilai tidak transparan itu, sangat bertentangan dengan visi-misi kades, yang berjanji bakal transparan terkait pengelolaan DD ketika terpilih.

Sikap kades yang terkesan tertutup dalam mengelola DD itu, bahkan menyulut emosi warga dengan melakukan pemalangan kantor desa yang berlangsung hampir sepekan.

Sikap Kades Muhidin Radjiloen yang terkesan tidak transparan itu, bahkan membuat Bendahara Desa, Arsimulius Tuboliuw, terpaksa mengundurkan diri lantaran tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan DD.

“Permintaan warga paling tidak harus ada transparan, sebelum pelaksanaan kegiatan. Misalnya, belanja pengadaan, paling tidak harus digelar rapat terlebih dahulu,” jelasnya.

Sikap kades yang dinilai tidak konsisiten dengan visi-misinya itu, warga mendesak Bupati Danny Missy menonaktifkan Muhidin Radjiloen dari jabatannya sebagai kades.

Ketua Komisi I DPRD Halbar, Jufri Muhammad, di hadapan perwakilan tokoh masyarakat Desa Biamaahi, menegaskan, Komisi I DPRD Halbar bakal menindaklanjuti dengan turun langsung di lapangan untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut.

“Yang pasti pengaduan ini akan kami agendakan dengan turun langsung ke lapangan,” singkat Jufri. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *