Diduga, Potensi Silpa DD Tahun 2019 Desa Tuada Diselewengkan

0
891
Ilustrasi penyalahgunaan dana desa. (foto: suarapemredkalbar.com)

HARIANHALMAHERA.COM – Realiasi penggunaan dana desa (DD) Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), tahun anggran 2019 yang dianggarkan sekitar Rp 700 Juta lebih, menuai pertanyaan.

Sebab hingga saat ini, realisasi potensi yang bakal menjadi sisa anggaran pelaksanan kegiatan (Silpa) tak kunjung ada kejelasan melalui laporan pertanggungjawaban resmi dari mantan Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tuada, Darmin Hamisi.

Sekadar diketahui, selain menjabat Pjs Kades Tuada, Darmin juga tercatat sebagai Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Halbar.

Jabatan Darmin berakhir setelah Kades Tuada defenitif, Sanif Husen, dilantik beberapa waktu lalu di Kantor Camat Jailolo.

Informasi yang dihimpun, potensi Silpa yang bersumber dari DD tahun 2019 itu, mencapai Rp 270 Juta. Anggaran tersebut diduga diselewengkan oleh Darmin.

Selain itu, kegiatan fisik seperti proyek jalan lingkungan dan jalan evakuasi yang menelan anggaran kurang lebih Rp 600 Juta, pun tak kunjung tuntas hingga hari ini.

Seorang warga Desa Tuada yang enggan disebutkan namanya, kepada Harianhalmahera.com, Kamis (7/5), mengaku sempat mempertanyakan sisa kelebihan yang menjadi potensi Silpa tersebut. “Tapi dia (Darmin Hamisi) bilang kas desa kosong,” katanya.

Jika demikian, maka anggaran tersebut diduga digelapkan. Sementara, realisasi penggunaan anggaran dalam setiap kegiatan secara jelas tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kades Tuada, Sanif Husen, mengaku pasca dilantik, dirinya bahkan belum menerima laporan secara resmi terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2019.

“Sebelum sertijab (serah terima jabatan), mestinya sudah ada laporan secara resmi yang disampaikan,” kata Sanif kepada Harianhalmahera.com.

Lantaran belum ada laporan pertanggung jawaban, kata Sanif, otomatis penetapan anggaran baru belum bisa dilakukan. “Tentu ini juga sudah katagori temuan,” ucap Sanif.

Terkait persoalan tersebut, Sanif mengembalikan persoalan ini ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). “Saya kembalikan ke BPD untuk dipertanggungjawabkan sisa anggaran (Silpa) tersebut,” ujarnya.

Harianhalmahera.com sudah berulang kali berupaya mengkonfirmasi Darmin. Baik melalui telephone maupun menyambangi kantornya di DPMPD Halbar. Hasilnya nihil. Bahkan di kediamannya, Desa Soakonora, Jailolo, mantan Pjs Kades Tuada itu ‘gaib’. (tr-4/Kho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here