Halbar

Dorong PT. TUB Jadi Pilot Project di Halbar

×

Dorong PT. TUB Jadi Pilot Project di Halbar

Sebarkan artikel ini
Justinus Rahelwarin (Foto : Brindo News)

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Halmahera Barat (Halbar), bakal mendorong PT. Tri Usaha Baru (TUB) yang beroperasi di Kecamatan Loloda sebagai pilot project.

Sebab berdasarkan penilaian yang dilakukan, perusahaan yang bergerak dalam bidang tambang emas tersebut dianggap patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans dan ESDM Halbar, Justinus Rahelwarin, mengaku hampir sebagian besar perusahaan maupun badan usaha yang beroperasi di Halbar tidak patuh terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Misalnya, kata dia, upah minimum regional (UMR) terhadap karyawan yang masih di bawa standar, tidak melakukan kontrak perjanjian kerja, serta tidak memberlakukan izin cuti bagi karyawan.

“Jadi penetapan PT. TUB sebagai pilot project sebagai acuan bagi perusahaan maupun badan usaha agar patuh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan,” jelas Justinus, Senin (12/10).

Menurut Justinus, PT. TUB dijadikan pilot projcet sangat beralasan. Karena perusahaan selalu membuka diri setiap berkoordinasi dengan Pemda. Salah satunya adalah rencana rekrutmen tenaga kerja.

Pihak perusahaan, kata dia, mengajukan draft atau persyaratan untuk menjamin hak – hak karyawan yang nantinya direkrut sebagai karyawan saat perusahaan sudah mulai produksi.

Namun draft tersebut, menurut Justinus, masih dipelajari sembari menunggu pemberlakukan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Jadi pada prinsipnya kami menyambut baik langkah pihak perusahaan. Tapi kita juga masih menunggu pemberlakukan UU Cipta Karja,” katanya.

Terkait aksi penolakan warga terhadap aktivitas perusahaan tambang, menurut dia, tentu dibutuhkan transparansi. Misalnya, melakukan uji laboratorium terhadap material pasir sebanyak 2 ton yang diangkut keluar, untuk diketahui apakah mengandung emas atau perak.

Bagi dia, hal seperti ini harus dijelaskan ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan tafsiran. “Soal ini juga sudah saya sampaikan ke pihak perusahaan bahwa masyarakat juga butuh penjelasan, aktivitas perusahaan sudah sejauh mana, agar tidak timbul gejolak. Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi mereka,” ujarnya.

Dia mengakui bahwa hingga saat ini, aktivitas perusahaan tambang tersebut telah mengantongi izin produksi. Namun belum masuk tahapan eksploitasi hingga produksi.” Tapi mungkin rencana rekrutmen karyawan ini sebagai tahapan menuju eksploitasi,” pungkasnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *