HARIANHALMAHERA.COM – DPP Partai Hanura terpaksa harus terbang jauh-jauh ke Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) guna menengahi konflik internal partai.
Hal tersebut menyusul adanya sikap dari Ketua DPC Hanura, Denny Palar, yang enggan menandatangani formulir dukungan partai pengusung pasca terbitnya form B1 KWK yang berlabuh ke bakal calon petahana Danny Missy yang berpasangan dengan Imran Lolori.
Karena ini yang membuat KPU Halbar pada Senin (4/9) kemarin, terpaksa mengembalikan dokumen milik pasangan dengan akronim DAMAI itu, untuk dilengkapi lantaran tidak dibubuhi tanda tangan Ketua DPC sebagai penggusung.
Pengurus DPP Partai Hanura, Serfasius Serbaya Manek, didampingi Dirzy Zaidan, dalam konferensi pers di Kantor KPU Halbar, Sabtu (5/9) usai mendaftarkan usungan mereka memastikan, rekomendasi DPP kepada DAMAI sudah final, dan tidak ada SK lain lagi yang dikeluarkan oleh DPP.
“Kehadiran kami mewakili Ketua dan Sekjen DPP (Hanura). Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada lagi SK lain yang dikeluarkan DPP, selain ke pasangan calon Danny-Imran,” tegasnya.
Dia menegaskan, keputusan DPP yang merekomendasikan DAMAI untuk maju di pilkada wajib untuk dipatuhi oleh seluruh kader di Halbar. Para kader harus memenangkan pasangan Danny Missy-Imran Lolori di Pilkada Halbar.
Menyentil soal adanya sebagian kaders yang membelot dengan memilih mendukung Denny Palar yang berpasangan dengan Iksan Hi.Husain (DESAIN), menurut dia, terkait sikap politik yang berbeda itu, akan disesuaikan dengan AD/ART partai.
Sekadar diketahui, dari hasil verifikasi dokumen calon serta persyaratan calon hingga hari kedua pendaftaran ini, tercatat dua balon kada yang telah memenuhi syarat.
Mereka di antaranya, James Uang – Jufri Muhammad. Pasangan dengan akronim JUJUR ini diusung Partai Demokrat dan NasDem yang mendaftar di hari kedua. Kemudian Danny Missy-Imran Lolori,yang kembali melengkapi berkas dokumen calon serta persyaratan pencalonan. (tr-4/Kho)