HARIANHALMAHERA.COM– tunjangan tambahan penghasilan berupa gaji ke-13 untuk ASN dilingkup Pemkab Halmahera Barat, dikabarkan mulai dibayarkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, hal itu menyusul Pemda setempat telah alokasikan anggaran sekira Rp18 miliar lebih untuk pembayaran hak sampingan tersebut.
Kabar pembayaran tunjangan tersebut pun dibenarkan langsung oleh Kepala BKAD Halbar,Chuzaemah Djauhar. Mantan Kepala Bapenda Halbar ini pun mentakan bahwa pembayaran gaji ke-13 tersebut sudah mulai dibayarkan dengan system bertahap, yang mana tahap awal difokuskan pada pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,6 miliar lebih.
“Iya, gaji ke-13 sudah mulai dibayar, dan tahap awal itu untuk lingkup OPD sudah terbayarkan dengan anggaran Rp4,6 miliar lebih,”katanya, Senin, (10/8).
Setelah ASN dilingkup OPD lanjutnya, pembayaran berikut adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, yang mana untuk tenaga pendidik sendiri, pemerintah daerah akan alokasi anggaran sebesar Rp10,5 miliar, sementara gaji ke-13 tenaga kesehatan dialokasikan sebesar Rp5,6 miliar.
“Jadi total anggaran yang disiapkan Pemkab Halmahera Barat untuk pembayaran gaji ke-13 ini telah mencapai 18 miliar lebih,”ungkapnya.
Selain pembayaran gaji ke-13 menurutnya, Pemkab Halbar juga akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan tetapi penyaluran tunjangan tersebut masih menunggu kelengkapan administrasi.
“Nah untuk THR P3K sendiri, akan dilakukan pembayara apabila seluruh administrasi telah lengkap pada pekan ini, dan tentunya pembayaran akan dilakukan pada pekan yang sama. Jadi kalau administrasinya sudah lengkap minggu ini, maka minggu ini juga akan disalurkan,”pungkasnya.
Haja Chaca apaan akrab bendahara umum Pemda Halbar ini tegaskan bahwa Pemkab Halbar tetap berkomitmen untuk menyelesaikan hak ASN dan P3K tersebut esuai dengan ketentuan yang berlaku.(rul)












