Halbar

Halbar Tak Punya Perda Bencana

×

Halbar Tak Punya Perda Bencana

Sebarkan artikel ini
Pemukiman warga di RT 06 Desa Sidangoli Gam Kecamatan Jailolo Selatan yang terendam banjir (Foto : Suparman Pawah)

HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai daerah rawan bencana, Pemkab Halbar rupanya masih terkesan anggap remeh terkait bencana. Bahkan, uapa penaganan dan mitigasi bencana belum menjadi priroitas Pemkab.

Buktinya hingga kini belum ada regulasi berupa peratudan daerah (perda) yang mengatur tentang sistem penanganan dan pengendalian bencana. Akibatanya, disetiap bencana datang, Pemkab pun kelipungan,

Anggota Badan Pembuat Peraturan  Daerah (Bapmeperda) DPRD Halbar  Tamin Hi Ilan mengaku, perda tersebut sangatlah penting bagi daerah yang masuk katagori zona merah rawan bencana seperti Halbar.

Dengan adanya regulasi tersebut, tentunya mempermudah kordinasi ke pusat salah satunya penyaluran bantuan. “Penangananya bencana harus dari hulu ke hilir. Bukan ketika ada bencana kemudian diberikan bantuan saja. Tapi bagaimana penanganan bencana pasca bencana,” ujar Tamin, Selasa(2/2).

Tanpa adanya perda penangana bencana ini, instansi yang menangani bencana akan lakukan penanggulangan dengan setengah hati. “Kalau sudah ada Perda otomatis setiap instansi juga sudah tahu tupoksinya masing-masing. begitu juga dari pemerintah pusat juga tidak ragu untuk mendatangkan bantuan,” katanya.

Peanganan serta mitigasi bencana kata dia harus ada kerja sama yang terpadu antara masyarakat maupun instansi terkait. “Misalnya apa yang harus dilakukan sebelum datangnya bencana. Kalau tidak seperti itu setiap tahun akan selalu muncul bencana seperti banjir yang di Loloda yang selalu menjadi langganan banjir,” terangnya.

Senada juga diakui Sekretaris komisi I Joko Ahadi. Baginya, BPBD tidak memiliki kajian matang antisipasi dini untuk ancaman-ancaman bencana. “Jadi terkesannya ketika terjadi bencana langsung turun lapangan dikasih supermi, tikar. Ngapain seperti itu terus,”sesalnya.

Terpisah, Plt Kepala BPBD Halbar Abdullah Ishak mengatakan soal Perda penanganan Bencana ini, pihaknya telah dikordinasikan dengan Pemda melalui bagian hukum. BPBD pun di tahun ini telah menyiapkan perencanaan program terkait penanganan bencana.

Sedangkan soal bencana banjir yang kerap terjadi menurutnya juga dipicu adanya penebangan liar. “Di Jailolo misalnya sebagian kawasan  hutan juga sudah terlihat gundul,” katanya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *