HalbarMaluku UtaraTidore Kepulauan

Halbar – Tikep Ikut “Restui” Kota Sofifi

×

Halbar – Tikep Ikut “Restui” Kota Sofifi

Sebarkan artikel ini
Samsuddin A. Kadir (Foto : brindonews)

HARIANHALMAHERA.COM–USULAN menjadikan Sofifi sebagai kawasan khusus ibu kota provinsi sepertinya tidak akan menuai hambatan terutama sioal delinasi wilayah. Ini menyusul adanya dukungan penuh dari dua daerah yang sebagian wilayahnya masuk kawasan khusus, yakni Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Halmahera Barat (Halbar).

Dukungan dari kedua daerah penyangga ini dibuktukan dengan ditandatanganunya pakta integritas bersama gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Kediaman gubernur di eks Cristan Hotel Ternate Rabu (31/3).

Dari Pemkab Halbar, penandatanganan dilakukan Sekda Halbar Syahril Abdul Radjak mewakili Bupati James Uang,  sedangkan dari Pemkot Tikep dilakukan langsung oleh Wali Kota, Capt Ali Ibrahim.

Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mengatakan dalam penandatangana nota kesepakatan itu, maka ketiga pemda ini telah bersepakat akan membangun secara bersama-sama satu kawasan  khusus ibukota Sofifi sekalugus sepakat kawasan khusus ini masuk dalam RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) tentang pembangunan kota baru.

BACA JUGA : SOFIFI MASIH BISA JADI DOB

“Anggaran untuk kota baru itu sudah ada. Mudah-mudahan bisa secepatnya  akan diurus oleh Kemendagri tentang peraturan pemerintah (PP) terkait delinasi kawasan khusus,” jelasnya.

Dengan diterbitkannya PP kawasan khusus ini, sekaligus mejadi dasar hukum yang nantinya ditindaanjuti baik oleh BPIW Kementrian PUPR, maupun kementrian/lembaga (KL) lain untuk membangun kawasan khusus Sofifi dengan judul ojek-ojek kota baru Sofifi. “Kawasan khusus itu biasanya diatur dengan PP,” bebernya.

Samsuddin mencontohkan kawasan khusus yang diatur dalam PP seperti kawasa khusus pulau (KEK) Morotai. “Kedepan dengan adanya kawasan khusus ini, pembangunannya lebih cepat di bangun,” terangnya.

Karena bukan daerah otonom, maka perencanaan Sofifi tidak akan disusun dalam RTRW tersendiri. Melainkan tetap menggunakan RTRW Provinsi yang nantinya dipadukan dengan RTRW Halbar dan Tikep khusus di Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah dan Jailolo Selatan.

Sebab, ketiga kecamatan itu masuk dalam cakupan wilayah kawasan khusus “Jadi mulai dari Gita sampai dengan Ake Sahu Gamsungi Jailolo Selatan. Jadi tidak sampai masuk wilayah Halut,” katanya.

Di Jailolo Selatan nantinya lebih mengarah ke kawasan industri. Sedangkan di Kecamatan Oba Tengah, mengarah ke sektor perhubungan sebab disitu ada pelabuhan Gita yang didorong menjadi pelabuhan perkumpulan, (Petikemas dan penumpang).

“Mudah – mudahan kedepan nanti status Sofifi menjadi pusat kegiatan nasional (PKN) karena sekarang Sofifi masih Pusat kegiatan wilayah (PKW). Karakter untuk menjadi PKN harus menjadi daerah  tujuan di Provinsi tentu saja itu sebuah karakter yang akan mencirikan ibukota Provinsi. kedepan betul- betul orang datang menjadi tujuan ke Sofifi,” tukasnya.

Sementara Walikota Tidore Ali Ibrahim mengatakan sudah seharusnya Sofifi didorong menjadi kawasan khusus seperti Kota Batam, ”20 tahun pemerkaran provinsi, Sofifi hanya begitu-begitu saja, jadi kalau Sofifi dijadikan sebagai kawasan khusus ibu kota, saya mendukung,”katanya.

Menurutnya dengan ditetapkan sebagai kawasan khusus, maka pembangunan dapat berjalan dengan lancar pasalnya semua lembaga sudah punya tugas masing-masing.

Bahkan, Pemkot juga mendukung penambahan wilayah untuk kawasan khusus ini. ”Kalau hanya satu kecamatan itu tidak cukup jadi kami tambahkan lagi satu kecamatan dan satu kecamatan di Halbar sebagai kawasan khusus percetakan pembangunan,” terangnya.

Meski begitu,  Pemkot Tikep memberikan penekanan dalam pengembangan kawasan khusus ini. Dimana, dua infrastruktur utama harus yakni pelabuhan dan Bandara harus ada di kawasan ini. di Sofifi.

“Kami tetap ngotot ,tadi saya sampaikankalau kita mau  maju Sofifi ini harus ada bandara. Kalau tidak, Gubernur ganti Gubernur, Sofifi tetap begini,” tukasnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *