HARIANHALMAHERA.COM–Dalam waktu dekat, DPRD Halmahera Barat (Halbar) akan berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara (Malut).
Hal tersebut terkait dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar sebesar Rp159,5 miliar, yang digunakan untuk pembiayaan 13 item proyek multiyears, khususnya item kegiatan proyek jalan Goin – Kedi.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Alfa Adiel dengan pagu anggaran Rp51 miliar dan nilai kontrak Rp49.454.600.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui pinjaman Pemda Halbar tahun 2018 dan diberikan waktu pekerjaan selama 210 hari kalender sejak Rabu 3 Oktober 2018 dan berakhir 30 April 2019.
Namun fakta di lapangan tidak terselesaikan. Anehnya, dalam pemeriksaan atau audit Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPKP Malut tahun 2019, justru tidak masuk katagori temuan.
Wakil Ketua DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam, Rabu (11/11) menjelaskan, audit BPKP tidak mencantumkan proyek Jalan Goin – Kedi, yang berdasarkan fakta di lapangan tak kunjung selesai ini, tergolong lucu, dan timbul keraguan dari DPRD terhadap BPKP selaku lembaga pengawasan.
Menurut Riswan, mengungkap sebuah data yang menjadi rujukan pada prinsipnya adalah hasil pemeriksaan BPKP. Sementara, status kegiatan pengerjaan yang tidak selesai sampai saat ini dan seperti apa pekerjaannya, tidak ada kepastian waktu.
“Terkait informasi bahwa Jalan Goin – Kedi ada temuan, itu akan terkonfirmasi melalui hasil pemeriksaan BPKP. Karena kita mengakui bahwa lembaga yang punya otoritas memeriksa dan mengaudit itu BPKP,” katanya.
Soal ada temuan lain yang tidak sama dengan hasil audit BPKP, menurut dia, dibutuhkan klarifikasi bersama dari BPKP Malut.
“Intinya ada fakta-fakta yang terjadi di Jalan Goin-Kedi, dan itu tidak termuat dalam temuan LHP BPK tahun 2019. Maka DPRD akan berkonsultasi ke BPKP untuk mempertanyakan hal ini,” tegasnya.
Sementara, Ketua Fraksi Golkar, Joko Ahadi, yang juga anggota Banggar DPRD Halbar, turut membenarkan adanya jadwal konsultasi oleh DPRD melalui Banggar ke BPKP Malut, terkait dana pinjaman daerah Rp159,5 miliar, khususnya pada item belanja kegiatan Jalan Goin – Kedi.
“Pada konsultasi ini, kami juga akan tanyakan soal kesflow pinjaman itu, bahwa yang diparkir di rekening daerah dikemanakan, sehingga pekerjaan Jalan Goin-Kedi tidak selesai dengan berbagai macam alasan. Pastinya, kita telusuri soal kualitas pekerjaan yang ada dan sementara terbengkalai,” ungkapnya. (tr-4/kho)