HARIANHALMAHERA.COM— Krisis tenaga medis benar-benar terjadi hampir di seluruh Puskesmas yang ada di Maluku Utara (Malut). Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut mencatat, ada 142 Puskesmas kekurangan tenaga dokter. Kondisi ini pun membuat pelayanan pasien yang berobat, terutama di daerah terpencil terganggu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut Dr Idhar Sidi Umar MKes, menyatakan untuk mengisi kekosongan tenaga dokter itu pihaknya akan berupaya mendatangkan dokter dengan sistem kontrak, terutama dokter spesialis.
“Yang belum terisi itu dokter umum, dokter gizi lebih banyak dari 142 Puskesmas. Dokter gizi baru 30 persen yang terisi,” katanya.
“Sedangkan standar pelayanan fasilitas pelayanan dokter gigi, perawat, bidan dari kesehatan lingkungan, politekes dan itu ada sembilan tenaga yang harus terpenuhi,” sambung Idhar sebagaimana dilansir Malut Post (grup Hariah Halmahera).
Idhar mengakui baru satu Puskesmas memiliki fasilitas yang memenuhi standar kesehatan sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2015, yakni harus memiliki dokter spesialis.
Sedangkan, untuk penambahan dokter, harus dilihat apa ada lowongan untuk pelaksanaan tes atau tidak dan dokter spesialis sendiri di Malut masih sangat minim.
Dia mengatakan di era otonomi daerah saat ini seharusnya Pemkab/Pemkot bisa memenuhi kekurangan. Sebab semua sudah ada di kabupaten, tinggal kepala daerah menyediakan anggaran untuk melakukan kontrak tenaga dokter melalui PPPK.
Dia mencontohkan seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) semua tenaga kesehatan dipenuhi dengan cara dianggarkan untuk kontrak.
“Masa kabupaten lain tidak bisa. Jadi, harus bisa mencontohi Kabupaten Halmahera Barat,” terangnya.
Sebenarnya, tambah Idhar, ada kemudahan pusat berupa bantuan tenaga-tenaga tertentu seperti penyuluh dan sebagainya.
“Harus ada invasi dari daerah, kalau tidak tiap tahun terus mengeluh kurang tenaga medis,” pungkas Idhar.(mp/cal)