Halbar

Komponen Bus Laka Maut Digondol Maling

×

Komponen Bus Laka Maut Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
Bus Pariwisata yang terbalik Tepatnya di ruas jalan lintas Halmahera Desa Domato Kecamatan Jailolo Selatan, Sabtu (26/12) (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM–Pasca kecelakaan (laka) maut yang menewaskan dua penumpang dan belasan lainnya luka-luka, komponen mobil bus pariwisata milik Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Utara (Malut) tersebut digondol maling.

Komponen yang dinyatakan hilang itu di antaranya ban serep, dinamo star, dan tempat duduk 5 seat. Aksi tersebut diduga setelah bus dibiarkan semalam pasca kejadian, karena belum bisa dievakuasi.

Peristiwa pencurian itu baru diketahui petugas saat tengah mengevakuasi mobil pada Minggu (27/12) kemarin. Sebab, untuk evakuasi bus dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibutuhkan alat berat.

Kasat Lantas Polres Halmahera Barat (Halbar), AKP Ridwan Usman, mengatakan kondisi mobil dalam keadaan miring sangat memudahkan orang untuk mengambil komponen mobil, salah satunya dinamo star yang berada di bagian bawah mobil.

Ridwan sangat menyayangkan aksi pencurian tersebut. “Saya mengimbau kepada masyarakat yang melihat tempat duduk Bus Pariwisata berlogo Dishub di mana saja, agar segera melaporkan ke kami biar diproses,” ujar Ridwan, Senin (28/12).

Terkait penanganan kasus laka maut tersebut, ia mengaku masih menunggu pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi korban kecelakaan, untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut dia, dari keterangan yang diperoleh dari sopir, terjadi rem blong. Ketika disandingkan dengan kondisi kendaraan saat dievakuasi, hal tersebut benar adanya. “Remnya blong. Tidak berfungsi sama sekali,” katanya.

Namun, kata dia, akan didalami lagi untuk diketahui apa penyebab rem blong tersebut. “Karena kita tidak bisa menerka begitu saja. Jadi harus ada dukungan tambahan dari saksi-saksi untuk bisa menentukan tersangkanya,” jelasnya.

Tapi tidak menutup kemungkinan, menurut Ridwan, sopir bus bakal ditetapkan sebagai tersangka. “Tapi kita masih butuh dukungan berupa bukti-bukti yang kuat, untuk menjerat siapa yang bisa jadi tersangka,” tandasnya.

Dia mengaku, penyidik sudah meminta keterangan dari para saksi saat terjadi kecelakaan. Namun saksi masih trauma, sehingga jawabannya terbatas. “Kita tidak bisa paksakan untuk diceritakan peristiwa yang mereka alami,” katanya.

Namun penyidik, lanjut dia, berencana ke Desa Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, untuk meminta keterangan saksi lebih lanjut demi kepentingan penyelidikan. “Supaya dari situ kita bisa dapat satu kesimpulan utuh,” katanya.

“Kalau keterangan dari sopir, katanya dia punya STNK dan SIM. Tapi alasannya pada saat kecelakaan jatuh dan hilang,” tambahnya.

Perwakilan Jasa Raharja Jailolo, Zulham Tukuboya, mengaku telah mengidentifikasi para korban. Namun, baik mereka yang meninggal maupun luka berat dan ringan tidak akan menerima santunan kecelakaan.

“Karena mobil bus yang mengalami kecelakaan itu tidak masuk katagori kendaraan umum. Jadi secara otomatis tidak masuk penerima santunan kecelakaan melalui Jasa Raharja,” pungkasnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *