Halbar

Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Halbar Diusir

×

Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Halbar Diusir

Sebarkan artikel ini
Insiden Pengusiran masa aksi saat hearing dengan DPRD Halbar

HARIANHALMAHERA.COM–RUUAksi unjuk rasa (unras) menolak pengesahan Omnibus Law Undang – Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali digelar organisasi gabungan di Halmahera Barat (Halbar), Senin (12/10). Seperti HMI, HMNI, LMND dan Samurai.

Dalam unras di gedung DPRD Halbar itu, Sekretaris LMND yang bertindak sebagai Koordinator Aksi, Cristian Bolekahi, diusir keluar dari ruangan oleh Ketua DPRD Halbar, Charles Gustan, saat memimpin hearing bersama utusan massa aksi.

Insiden itu bermula dari pernyataan Cristian. Dia menyebut, dengan adanya UU Ciptaker ini akan memberikan ruang bagi investor Cina, untuk menguasai daerah sembari menunjuk Charles yang memiliki keturunan berdarah Cina.

Tidak menerima ucapan tersebut, Charles sontak tersulut emosi dan memerintahkan aparat keamanan mengeluarkan Cristian, lantaran dinilai memperkeruh suasana hearing.

Sejumlah utusan massa aksi yang tidak menerima rekannya diusir, ikut bersikap keluar dari ruangan, sambil berteriak yel – yel “DPR Goblok.”

Ketua DPRD Halbar, Charles Gustan, kepada wartawan usai insiden itu mengatakan, pengusiran salah satu utusan massa aksi tersebut lantaran pernyataannya terkesan rasis.

“Padahal saya sudah membuka ruang menerima utusan pengunjuk rasa. Tapi dengan catatan, diskusi terkait UU Ciptaker tidak keluar dari subtansi pembahasan sebagaimana tuntutan masa aksi,” ujarnya.

Politisi PDIP ini pun menegaskan, tidak akan mungkin dirinya menandatangani petisi penolakan UU Ciptaker yang sudah disahkan. Karena itu merupakan keputusan di tingkat pusat dan harus diikuti oleh kader partai di daerah.

Bahkan menurut dia, sikap setuju dari anggota fraksi Gerindra, Atus Sandiang dan anggota fraksi Demokrat, Frangki Luang, saat heraring bersama massa aksi beberapa hari kemarin, tanpa berkoordinasi dengan unsur pimpinan.

“Jadi kalau mereka berdua mau tandatangani menolak petisi, silakan mereka saja. Jangan bawa -bawa nama anggota lain. Karena masing-masing partai tentu punya hak masing – masing, terutama kami di PDIP,” tukasnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *