Halbar

Minta SK Plt Kades Tedeng Ditarik

×

Minta SK Plt Kades Tedeng Ditarik

Sebarkan artikel ini
Hearing warga dan BPD Desa Tedeng dengan Komisi I DPRD Halbar

HARIANHALMAHERA.COM– Gejolak yang terjadi di Desa Tedeng Kecamatan Jailolo terkait penolakan penoinaktifan Besty Alexander Tan dari jabatan Kepala Desa (Kades) belum juga berakhir.

Usai memalang kantor Desa, kemarin, warga bersama ketua BPD mengadukan pencopotan
Besty itu ke komisi I DPRD Halbar. Usai hearing dengan warga dan BPD, Ketua Komisi I Fjufri Muhammad menegaskan dalam waktu bakal komisi I akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua tim penyelesaian sengketa Desa yakni Sekda Halbar, asisten II, staf ahli bidang hukum, DPMD, Ispektorat, Kabag Hukum, Kabag Kesbanpol dan camat Jailolo bersama pihak BPD dan warga tedeng.

Langkah ini dilakukan guna mencari solusi agar konflik di Desa tedeng secepatnya berakhir.
Sebab, dia khawatir jika tidak segera diredam, ada pihak-pihak yang memprovokasi sehingga konflik bias semakin besar.

Dihadapan komisi I, BPD dan warga mengaku bingung dengan terbitnya SK pemberhentian
Besty sekaligus penunjukan Plt Kades secara tiba-tiba. “Padahal keselahan kades belum
menyelesaikan rumah adat yang menjadi temuan Ispektorat. Jadi temuan inspektorat itulah yang menjadi landasan pemberhentian kades, sehingga disesalkan oleh masyarakat dan mereka berkeingin agar Bupati secara bijak menarik kembali SK pemberhentian itu sehingga kondisi bisa stabil kembali,” paparnya.

Ketua BPD Desa Tedeng Josias Mouw mengaku kedatangan dia dan warga ke itu, untuk
mencari solusi terkait SK Bupati itu, sebab hasil kajian BPD, penunjukan carteker berdasarkan SK Bupati itu dinilai melanggar ketentuan Perindang-undangan. “Kami BPD Desa Tedeng menghendaki agar DPRD bisa mengsikapi hal itu secara baik untuk bagaimana desa tedeng kedepan,” pintanya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *