HalbarHukumKriminalMaluku Utara

Oknum DPRD Halbar Belum Ditahan, Polda Malut Disebut Plin-Plan Tuntaskan Kasus

×

Oknum DPRD Halbar Belum Ditahan, Polda Malut Disebut Plin-Plan Tuntaskan Kasus

Sebarkan artikel ini
Abdullah Ismail, kuasa hukum PCS

HARIANHALMAHERA.COM– kuasa hukum PCS menganggap penyidik Ditreskrimum Polda Malut masih terkesan ragu-ragu melakukan penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Halbar inisial EM. Pasalnya, setelah dinaikan status hukum kasus dugaan KDRT, penelantaran anak-istri dan pengancaman ke tahap penyidikan pada 24 Juni kemarin yang nobenenya telah mengarah pada calon tersangka, namun politisi Perindo itu masih bebas lengang-lengong seolah tak bersalah.

Kuasa hukum korban, Abdullah Ismail, mengatakan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Malut masih plin-plan dalam melakukan tindakan hukum terhadap oknum anggota DPRD Halut, padahal penyidik sendiri sudah naikan perkaranya ke tahap penyidikan.

“Kami anggap penanganan perkara yang menyeret oknum anggota DPRD Halbar oleh Polda Malut masih lambat, sebab pihaknya belum umumkan penetapan tersangka padahal sudah dinaikan status perkarnaya ke tahap penyidik,”katanya, Jumat (27/6).

Pasca penetapan status hukum perkara ini lanjutnya, tentu sudah jelas mengandung unsur pidana, karena semua syarat telah terpenuhi sehingga tidak ada alasan menunda pengumuman penetapan tersangka sekaligus penangkapan terhadap terlapor.

“Kami juga merasa kesal terhadap perbuatan terlapor yang terus mencoba melakukan perlawanan, yang mana salah satunya gugat cerai terhadap klien kami di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo. Namun bagi kami, langkah terlapor ini tetap akan dilawan dengan mengajukan banding sebagai upaya membatah seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan, salah satunya membantah klaim EM telah memberikan nafkah dengan menunjukkan bukti rekening koran Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bukti bahwa pembayaran yang dilakukan, padahal itu hanyalah cicilan kredit rumah bersama,”ujarnya.

Abdulah pun meminta Kapolda Malut tekan terhadap penyidik untuk tuntaskan setiap perkara yang ditangani sebagai wujud slogan kepolisian sekaligus menjaga citra Polri di mata masyarakat.

“Jangan sampai citra Polda Malut dinilai buruk hanya gegara kasus KDRT oknum anggota DPRD Halbar, sehingga itu kami berharap Kapolda Malut komitmen tuntas setiap kasus yang ditangani,”pintanya.

“Kami mendesak DPP Partai Perindo untuk mengambil tindakan terhadap EM, karena perbuatannya bukan hanya sekedar rumah tangga, tetapi juga menyangkut martabat partai,”tambahnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *