Halbar

Panwascam Diminta Awasi Ketat Suhu Tubuh Pemilih

×

Panwascam Diminta Awasi Ketat Suhu Tubuh Pemilih

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM–Penyelenggara tingkat bawah dari PPK hingga Panwascam bakal memiliki tanggung jawab berat, jelang tahapan pencoblosan pada Pilkada serentak 9 Desember nanti.

Bukan hanya mengawal tahapan pilkada, namun juga mengawal protokol Covid-19, khususnya suhu tubuh pemilih saat menyalurkan suara di bilik suara (TPS).

“Pengawasan berdasarkan standar Covid-19 ini juga secara resmi diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak, lanjutan dalam kondisi bencana nono alam berupa Covid-19,” jelas Koordinator Divisi SDM Bawaslu, Muhammadun Hi. Adam, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) tahapan pengawasan pemuktahiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Hotel D’hoek, Jumat (10/7) kemarin.

Dalam ketentuan itu, menurut dia, salah satunya mengatur kondisi tubuh pemilih saat masuk bilik suara. Dimana, pemilih atau orang yang berdasarkan hasil pemeriksaan suhu tubuh mencapai 37,3 derajat, tidak diwajibkan berdekatan dengan pemilih lain.

“Untuk pemilih yang suhu tubuh mencapai 37,3 derajat ini, nanti harus diawasi ketat. Selain itu jaga jarak. Misalnya, diwajibkan gunakan masker maupun sarung tangan saat mencoblos. Soal ketentuan ini juga kita masih menunggu turunnya Perbawslu,” tukasnya.

Selain suhu tubuh pemilih, kata dia, persoalan lain juga terkait status pasien Covid-19, baik yang tengah menjalani karantina di rumah maupun rumah susun, hingga menjalani perawatan di RSUD Jailolo yang wajib diantisipasi jelang tahapan pemuktahiran data 15 Juli nanti.

Dimana, Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang bakal mendampingi PPDP saat pemuktahiran data di lokasi karantina, menurut dia, perlu dilengkapi baju hazmat. Hal inilah yang nantinya bakal dikoordinasikan ke Pemkab untuk membantu pengadaan baju hazmat bagi penyelenggara.

“Harapan kita APBN juga secepatnya turun sebelum tanggal 15 Juli nanti. Yang pasti nanti ada pengadaan masker. Selain itu, dalam pleno juga nantinya akan diperhatikan tata cara pleno ini, yang nantinya bakal menjadi pekerjaan tambahan. Misalnya, penyiapan tempat cuci tangan hingga jarak. Jadi harus mengikuti protokol Covid-19,” pungkasnya. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *