HARIANHALMAHERA.COM–Realiasi pembebasan lahan lokasi Waterfornt City (WFC) atau proyek ruang terbuka hijau di samping lokasi Festival Teluk Jailolo (FTJ) Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, diusulkan dalam anggaran perubahan (RAPBD-P) tahun 2020.
Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Halmahera Barat (Halbar), Demianus Sidette, menindaklanjuti adanya komplain oleh sejumlah pemilik lahan.
Sebab sampai hari ini, lahan tersebut belum dilakukan pembebasan. Sementara Pemkab sudah melakukan penggusuran. “Anggaranya sudah diusulkan dalam perubahan, jika sudah final tinggal ditindaknlanjuti,” katanya.
Menurut dia, secara keseluruhan alokasi anggaran yang diusulkan berkisar Rp 9 miliar. Di mana, dari usulan anggaran tersebut, selain untuk pembebasan sebagian areal WFC yang belum dibebaskan, terdapat juga pembebasan lahan di antaranya Pasar Rakyat Dodinga, Kecamatan Jailolo Selatan, maupun pembangunan PLN di Kecamatan Loloda. “Mudah-mudahan usulan ini bisa diakomdir, selanjutjutnya tinggal direalisasikan,” harapnya. (tr-4/Kho)