HalbarHalutMaluku UtaraPemprov

Pemprov Tetap Ikuti Kesepakatan Bersama

×

Pemprov Tetap Ikuti Kesepakatan Bersama

Sebarkan artikel ini
Samsuddin A. Kadir (Foto : brindonews)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut sudah tidak akan lagi mengambil kebijakan baru yang bisa mengacaukan pelaksanaan pilkada di wilayah enam desa yang yang menjadi batas antara Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar).

Kesepakatan yang diputuskan lewat rapat bersama Juli lalu, adalah langkah terbaik yang dilakukan dalam pelaksanaan Pilkada di enam desa. Karena itu, Pemprov menegaskan pelaksanaan Pilkada di enam desa tersebut tetap mengikuti apa yang telah disepakati.

Hal ini ditegaskan Sekprov Malut Samsuddin A Kadis menyusul langkah Pemda Halbar dan Halut yang masih menunggu arahan dari Pemprov terkait keberadaan sejumlah pemilih Halbar yang berdomisi di beberapa desa yang notabene masuk wilayah Halut dan sebaliknya.

Itu artinya, kata Sekprov pencoblosan di wilayah enam desa tetap mengikuti kartu identitas penduduk (KTP) masing-masing sebagaimana yang tertulis dalam poin pertama yang disepakati.

BACA JUGA : PILKADA DI ENAM DESA MULAI MUNCUL GEJOLAK

“Dalam pertemuan itu juga disepakati baik untuk KPU Halbar maupun KPU Halut, tidak menempatkan TPS yang berada di wilayah administrasi pemerintahan yang berbeda,” tegasnya.

KPU Halbar maupun Halut juga tidak akan melakukan pendataan pemilih di wilayah administrasi yang berbeda, tetapi hanya mendata di wilayah administrasinya masing-masing. Selanjutnya masyarakat diharapkan proaktif melaporkan dirinya pada lokasi atau titik yang di tentukan sesuai wilayah administrasinya.

BACA JUGA : TPS 6 DESA DIKAWAL EKSTRA KETAT

“Pemerintah berharap, pada Pilkada serentak ini, semua warga wajib menyalurkan hak pilihnya, untuk itu peran masyarakat di enam desa proaktif dengan mendatangi  PTS terdekat,”harapnya.

Dia juga mengingatkan pada penyelenggaraan di dua daerah tetap mengacu pada poin kesepakatan  bersama, dengan menjalankan tugas pada wilayah administrasi masing-masing.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *