HalbarPolitik

Pilkada Pangkas Separo Doi “Plesir”

×

Pilkada Pangkas Separo Doi “Plesir”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Banyaknya anggaran yang tersedot untuk membiayai hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berimbas pada anggaran perjalanan dinas baik pimpinan OPD maupun anggota Dewan di Halbar.

Dimana, lewat evaluasi APBDP 2019, Gubernur Abdul Ghani KAsuba (AGK) mengeluarkan instruksi penghematan anggaran salah satunya anggaran perjalanan dinas.

Tidak tanggung-tanggung penghematan doi “pelesir” itu pun mencapai separo dari total anggaran yang telah disepakati dalam APBDP.

Wakil Ketua Dewan Halbar Iksan Hi Husen menuturkan penghematan anggaran daerah itu menindak lanjuti aloaksi anggaran sebesar Rp 45  Miliar yang diperuntukan membiayai Pilkada 2020.

Namun begitu, ada beberapa OPD yang belanjanya tidak mungkin lagi dilakukan, mengingat  waktunya sangat singkat. “Hasil evaluasi  Gubernur diharuskan pengurangan sebesar Rp 45  Miliar dari total anggaran, dan itu harus laksanakan itu,” tegasnya.

Menindaklanjuti instruksi Gubernur itu, Banggar juga bakal menyisir beberapa kegiatan SKPD jelang pembahasan KUA-PPAS 2020.

Khusus alokasi anggaran Rp 30 Miliar yang diperuntukan kepada KPUD, Dewan sebelumnya juga telah berkonsultasi ke KPU pusat terkait  apakah menjadi kewajiban harus dilaksanakan atau tidak, Dimana oleh KPU menyatakan dana hibah bagi KPUD juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Jadi kalau dibandingkan dengan KPUD Ternate hanya Rp 27 Miliar, ini juga yang nantinya akan kita sesuaikan,”ujarnya.

Selain anggaran Pilkada, hasil evaluasi APBDP 2019 juga menyebutkan usulan CSR dari NHM di APBDP juga ditolak Gubenur. Kondisi ini yang tentunya sangat mempengaruhi  APBD 2020 sehingg  terjadi pengurangan 5 persen dari setiap belanja SKPD. “Yang pasti pengurangan ini dasarnya dari hasil evaluasi gubernur,” pungkasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *